Pemerintah Perlu Terapkan Sistem Zonasi Sejuta Rumah

id Pemerintah Perlu Terapkan Sistem Zonasi Sejuta Rumah

Jakarta, (Antara) - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat perlu menerapkan sistem zonasi guna menyukseskan Program Sejuta Rumah yang akan dimulai pada akhir April 2015, kata pakar perumahan Enggartiasto Lukita. "Untuk mempercepat realisasi sejuta rumah, pemerintah perlu menerapkan sistem zonasi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin. Menurut dia, sistem zonasi itu diperlukan agar dapat berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah yaitu dengan cara pemerintah menetapkan daerah khusus bagi perumahan rumah. Enggartiasto yang juga merupakan politisi Partai Nasdem itu juga berpendapat, guna mengatasi permasalahan pembiayaan, bisa dengan memberdayakan Bank BTN yang selama ini fokus di sektor perumahan. "Kalau pemerintah serius membangun rumah murah untuk rakyat, dana-dana yang tersimpan di Bapertarum, Taspen atau lembaga lain, disimpan saja ke Bank BTN. Selama ini, hanya Bank BTN yang serius menggarap perumahan," jelasnya. Sebelumnya, pemerintah juga telah mendorong menyediakan perumahan vertikal di kota-kota yang berpenduduk lebih dari dua juta jiwa sebagai bentuk upaya agar semakin banyak warga yang mendapat tempat tinggal untuk mengatasi "backlog" atau kekurangan rumah. "Pemerintah mendorong kota-kota dengan penduduk lebih dari 2 juta jiwa menyediakan perumahan dengan vertical housing, bukan rumah tapak lagi. Kalau di bawah 2 juta jiwa boleh dengan rumah tapak," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono. Untuk itu, menurut Basuki, pihaknya juga sedang mengatur ke arah perumahan vertikal karena kota yang penduduknya kurang dari dua juta orang ke depannya dinilai juga akan berkembang populasinya. Ia mencontohkan dukungannya kepada Pemerintah Kota Bandung yang berencana membangun apartemen rakyat dengan mengintegrasikan program penyediaan rumah sekaligus menangani kawasan kumuh. Selain itu, ujar dia, persoalan lainnya adalah penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kerap dinilai tidak "bankable" sehingga sulit mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan. Berdasarkan data Bappenas, 70 persen penduduk Indonesia memiliki rumah dengan swadaya, 12 persen dengan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan 18 persen dengan cicilan selain KPR. Banyaknya rumah swadaya masyarakat dinilai berpotensi munculnya banyak kawasan permukiman kumuh. Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengingatkan bahwa program satu juta rumah yang rencananya akan dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo adalah sangat multisektor dan terkait dengan banyak kementerian. "Program Sejuta Rumah seharusnya menjadi kampanye nasional yang menjadi sebuah program yang terkait banyak kementerian," kata Ali Tranghanda dan berpendapat, program sejuta rumah bila ingin sukses maka harus didirikan bank tanah untuk menjaga agar harga tanah tidak melonjak sangat tinggi seperti terjadi saat ini. Bila berbicara bank tanah, menurut dia, maka peran pemerintah daerah dinilai berada di bawah Kementerian Dalam Negeri menjadi penting. "Begitu pula bila berbicara tata ruang maka BPN akan berperan, belum lagi masalah penghapusan PPN yang menjadi ranah Kementerian Keuangan, dan lainnya sehingga lalu lintas koordinasi menjadi sangat penting," katanya. Ali menegaskan, langkah untuk meluncurkan Program Sejuta Rumah harus diapresiasi oleh berbagai pihak meski dinilai masih banyak yang harus dipersiapkan sebelum program ini dapat berjalan dengan baik. (*/sun)