Pemkot Berjanji Akomodasi Permintaan PKL Pasar Bandar Buat

id Pemkot Berjanji Akomodasi Permintaan PKL Pasar Bandar Buat

Padang, (Antara) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berjanji mengakomodasi permintaan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Bandar Buat untuk mengupayakan tempat berjualan yang layak. "Sudah ada kesepakatan secara lisan antara pemkot dengan pedagang. Pemkot akan memberikan kayu kepada pedagang, agar dapat dibuatkan lapak sederhana pada lokasi yang disepakati," ujar Camat Lubuk Kilangan, Syafwan di Padang, Rabu. Ia menjelaskan, dalam penertiban yang digelar hari ini tidak ada kericuhan. PKL yang berjumlah 11 orang, dengan tertib mengangkut dagangannya dari bahu jalan ke dalam pasar. Penertiban tersebut juga dibantu oleh personel Satpol PP dan unsur Muspika Kecamatan Lubuk Kilangan. "Sebenarnya, permintaan PKL sangat sederhana. Mereka meminta kepada pemkot agar menyediakan tempat layak dan aman, agar jualan mereka tidak rusak dan membusuk," katanya. Permintaan tersebut, imbuhnya, sudah disanggupi oleh pemkot, dan segera mengupayakan pembuatan tempat yang layak dari kayu, sehingga PKL dapat menjajakan dan menyimpan jualan mereka. "Saya berharap dengan telah diakomodasinya permintaan mereka, para PKL tertib mematuhi kesepakatan yang telah dibuat, yakni tidak lagi berjualan di tepi jalan," katanya. Ia mengimbau kepada instansi terkait agar konsisten terhadap pembinaan penertiban PKL. Pemkot juga harus berani menindak oknum ASN yang melakukan kecurangan yang memperbolehkan salah satu PKL untuk berjualan di pinggir jalan. "Selain PKL yang dibina, ASN yang menjalankan penertiban juga harus dibina agar mereka tidak 'bermain' di belakang untuk meraup keuntungan dari PKL yang ingin berjualan di pinggir jalan," sarannya. Menyikapi aksi penertiban PKL yang dilakukan Pemkot di Pasar Banda Buat, Ketua IKKAPI Padang M.Yani mengatakan, pada dasarnya para PKL sangat tertib akan aturan yang diberlakukan oleh pemkot, asalkan pemerintah dapat mengakomodasi keinginan mereka. "Sebenarnya permasalahan PKL adalah tempat berjualan yang nyaman dan mudah diakses pembeli. Kalau itu bisa dipenuhi oleh pemkot, saya jamin tidak ada PKL yang berjualan ditepi jalan," ujarnya. Menurutnya, selama ini, PKL selalu kembali berjualan di pinggir jalan karena pemerintah tidak menyiapkan tempat layak untuk berjualan. Selain itu banyak oknum instansi pemerintah yang tidak adil dalam menertibkan PKL yang masih berjualan di pinggir jalan. "Tentunya, kalau ada perjanjian tertulis baik antara PKL dan pemkot, maka apabila salah satunya melanggar, sanksi haruslah ditegakkan. Jangan tebang pilih," nilainya. Ia berharap permasalahan penertiban ini tidak hanya melihat dari satu sisi saja, namun juga mengkaji sisi lainnya. Terkadang pemerintah seakan-akan hanya memikirkan keindahan pasar tanpa mempedulikan tempat layak bagi pedagang tersebut. "Kami tahu sendiri, mereka hanya mencari sesuap nasi dari hasil berjualannya. Seyogyanya pemkot juga memperhatikan hal itu, tidak semata-mata menertibkan saja tanpa solusi," katanya. (*/cpw3)