Fasli Jalal: Jangan Alergi Peninjauan Kurikulum Pendidikan

id Fasli Jalal: Jangan Alergi Peninjauan Kurikulum Pendidikan

Fasli Jalal: Jangan Alergi Peninjauan Kurikulum Pendidikan

Mantan Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal. (ANTARA)

Jakarta, (ANTARA) - Mantan Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengimbau seluruh pihak tidak alergi dengan peninjauan kembali kurikulum pendidikan nasional, sepanjang pemberlakuannya bertujuan positif. "Tidak perlu alergi peninjauan kurikulum selama tujuannya baik, demi kualitas pendidikan di Indonesia," kata Fasli Jalal saat dihubungi dari Jakarta, Rabu. Fasli mengatakan apabila perubahan kurikulum yang belakangan cukup ramai diberitakan salah satu intensinya untuk mengurangi jumlah mata pelajaran dan masa pendidikan, maka hal itu pantas dilakukan. Namun berdasarkan dua intensi tersebut, maka pemerintah beserta ahli-ahli pendidikan tidak boleh bermain-main dengan prosesnya. "Perlu dibuat secara detil. Jika ingin mengurangi mata pelajaran, maka yang mana yang dikurangi, dan jika ada penggabungan, maka yang mana digabungkan, di mana seluruhnya memerlukan persiapan yang tidak boleh main-main," kata dia. Pemberlakuan perubahan kurikulum menurutnya juga tidak boleh dilakukan tergesa-gesa melainkan diperlukan model dan indikator kesuksesan melalui penerapan di daerah-daerah yang ditunjuk menjadi "pilot project". "Jika di daerah 'pilot' sudah dinilai sukses maka dilakukan tahapan evaluasi, untuk kemudian diterapkan di cakupan daerah yang lebih luas, namun jangan langsung diterapkan secara nasional," ujar dia. Dia mengatakan pemberlakuan uji coba kurikulum baru di daerah lebih luas pascapemberlakuan di daerah "pilot project" bertujuan untuk mengetahui apakah indikator kesuksesan dapat tercapai jika kurikulum baru tersebut diberlakukan pada cakupan daerah yang lebih luas. "Jika pada cakupan daerah yang lebih luas ternyata ada kurang-kurangnya sedikit, itu harus diperbaiki sebelum bisa diterapkan secara nasional. Sehingga dibutuhkan proses panjang terkait pemberlakukan kurikulum baru, karena ini menyangkut kesiapan guru, kesiapan buku dan lain sebagainya sehingga tidak bisa tergesa-gesa," ujar dia. Sementara itu diberitakan sebelumnya Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, penerapan kurikulum baru yang direncanakan pemerintah mulai diimplementasikan pada 2013 jika tidak dilaksanakan dengan baik tidak akan membawa perbaikan dan kebaikan. "Perbaikan itu diperlukan agar pendidikan mampu untuk membangun karakter bangsa," katanya di Jakarta. Sulistiyo melanjutkan, sebenarnya yang diperlukan bukan semata pergantian kurikulum tetapi prioritas dari berbagai implementasi kebijakan pemerintah termasuk kurikulum. Jika antara DPR dan pemerintah belum sepakat terkait pergantian kurikulum yang penting menurut Sulistiyo adalah adanya niat baik yang sama. "Kalau masalah ini hanya mendasarkan pada kepentingan sendiri maka tidak akan tercapai misi peningkatan mutu pendidikan," katanya. Meski demikian Sulistiyo mengakui bahwa perubahan kurikulum merupakan kebutuhan sehingga ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap upaya perubahan kurikulum tersebut. Sebagai pimpinan PGRI ada beberapa hal yang menjadi catatan terkait perubahan kurikulum. Diantaranya perlu diperjelas landasan hukum hasil uji publik hendaknya diolah sungguh-sungguh dan jujur untuk perbaikan kurikulum. (*/jno)