Masyarakat Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup

id Masyarakat Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup

Masyarakat Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup

Suasana reses anggota DPRD Kota Solok, di rumah warga setempat.

Solok, (Antara) - Masyarakat Baringin Rambak, Kelurahan Simpang Rumbio, Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), mengharapkan eksekutif dan legislatif setempat mampu dan mau untuk menertibkan atau menutup tempat hiburan malam yang ada di sepanjang kawasan jalan bay pass Kota Solok. Menurut mereka praktik tempat hiburan malam sudah lewat batas. Untuk menarik konsumen para pelayan sengaja memamerkan tubuhnya dengan mengenakan pakaian yang tidak senonoh sambil berdiri di halaman tempat hiburan malam atau dipintu masuk, dan selain di dalam lokasi tempat hiburan tersebut, para pengunjung bebas untuk berbuat apapun. Hal tersebut disampaikan salah seorang perwakilan warga Simpang Rumbio, Adri (43) kepada anggota DPRD Kota Solok, Yoserizal dalam acara reses anggota DPRD setempat, di salah satu rumah warga di keluarahan setempat, Kamis malam (26/3). Lebih jauh Adri menyampaikan, praktik di tempat hiburan malam yang melanggar norma agama tersebut, sudah disampaikan kepada pemerintah saat musyawarah perencanaan pembangunan kelurahan. Atas nama masyarakat setempat lanjutnya, dia juga sudah coba menginformasikannya kepada petugas Satpol PP setempat, namun seakan akan petugas dan pemerintah tidak bernyali untuk melakukan penindakan, akibatnya tempat hiburan malam semakin menjamur di Kota Solok. Pada kesempatan itu, Yoserizal dalam menyikapi permasalahan tempat hiburan malam yang disampaikan perwakilan masyarakat tersebut, dia mengatakan akan membawa masalah tersebut ke sidang anggota DPRD Kota Solok. Dan ia mengatakan, akan menegaskan kepada pemerintah daerah agar segera menertibkan dan merevisi kembali terkait izin yang diberikan untuk tempat hiburan malam yang ada di kota Solok. Ditambahkan Yoserizal, selain itu ia juga akan mengkoordinasikan masalah tersebut kepada MUI kota Solok, katanya. (**/cpw-5/WIJ)