KASN Dorong Instansi Pemerintah Membangun Talent Management

id KASN Dorong Instansi Pemerintah Membangun Talent Management

Jakarta, (Antara) - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mendorong instansi pemerintah, terutama kementerian, untuk membangun konsep sistem penilaian terhadap pejabat yang dilakukan secara rutin oleh instansi untuk mengklasifikasikan pegawai berdasarkan kinerja dan kompetensi atau "talent management". "Kami masih mendorong talent management ini di instansi pemerintah, tapi memang butuh waktu, satu masa jabatan presiden ini pun tidak cukup," kata Ketua KASN Sofian Effendi di Kantor KASN di Jakarta, Selasa. Konsep talent management mendorong aparatur sipil negara untuk memiliki kinerja dan kompetensi yang tinggi dengan pelatihan dan pengembangan diri hingga menuju aparatur yang berkinerja dan berkompetensi tinggi atau "high achieved" . Keunggulan konsep itu, ujar Sofian Effendi, adalah dapat menghilangkan proses seleksi terbuka untuk mengisi jabatan tinggi karena biaya yang mahal, tetapi tetap memastikan jabatan tinggi diisi orang yang berkompetensi. "Orang-orang (yang dinilai) ini yang akan menduduki jabatan-jabatan puncak kalau ada lowongan, kalau dilakukan dengan baik tidak perlu melakukan seleksi terbuka karena mahal. Mencari seorang calon saja biaya Rp100 juta untuk satu orang di instansi, mahal," tutur dia. Selain membangun keberlangsungan instansi agar tidak ada kekosongan, kata dia, sistem itu juga membuat aparatur sipil merasa diperhatikan dengan adanya dorongan mengisi jabatan tinggi serta tetap menjaga berlangsungnya "sistem merit" dalam pengisian jabatan tinggi. Kendala penerapan konsep itu untuk sekarang adalah membutuhkan sistem yang bagus, sementara tidak banyak instansi pemerintah yang memiliki sistem yang sudah mendukung konsep itu. Ia mencontohkan untuk sekarang Kementerian yang sudah menjalankan konsep itu baru Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Untuk sementara, kata dia, KASN memfokuskan perhatian pada penanganan seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi sembari mendorong instansi membangun konsep itu. (*/sun)