Gali Potensi Pajak, KPP Pratama di Sumbar Gelar Penyisiran Serentak

id Gali Potensi Pajak, KPP Pratama di Sumbar Gelar Penyisiran Serentak

Dalam upaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya serta mengamankan target penerimaan 2015, salah satu strategi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi adalah kegiatan penyisiran atau blusukan.

Sasaran dari kegiatan penyisiran atau blusukan ini adalah Wajib Pajak (WP) yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun bagi pelaku usaha yang belum mempunyai NPWP.

Kegiatan ini merupakan suatu langkah pro aktif Kanwil DJP Sumbar dan Jambi untuk memfasilitasi Wajib Pajak dalam rangka melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan cara petugas pajak mendatangi Subjek Pajak dengan penekanan pada aspek edukasi untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak.

Pada tanggal 11 Maret 2015, seluruh KPP Pratama di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, khususnya yang berada di Sumbar, yaitu KPP Pratama Padang, KPP Pratama Bukittinggi, KPP Pratama Solok, dan KPP Pratama Payakumbuh, telah memulai kegiatan penyisiran/blusukan serentak pada wilayah yang memiliki sektor potensial atau lokasi yang sedang tumbuh perekonomiannya, seperti pasar, komplek perbelanjaan, dan pusat perekenomian lainnya.

Kepala KPP Pratama Padang, Budi Gunawan, menjelaskan bahwa KPP Pratama Padang akan melaksanakan kegiatan penyisiran/blusukan ke lokasi-lokasi sentral perekenomian di Padang, seperti wilayah Jl. Permindo dan Jl. Belakng Olo.

Petugas dari KPP Pratama Padang sedang melaksanakan kegiatan penyisiran/blusukan sekaligus memberikan edukasi kepada Wajib Pajak.

Sementara itu di Kota Bukittinggi, Kepala KPP Pratama Bukittinggi, Reza Saleh, menjelaskan bahwa kegiatan penyisiran dilaksanakan bersama-sama dengan menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi sekaligus menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani antara Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dengan Pemkot Bukittinggi.

Lokasi kegiatan difokuskan pada lokasi potensial di kota Bukittinggi yaitu Jalan Sutan Syahrir s/d Fly Over Pasar Aur, Simpang Taluak s/d By Pass Gadut, Jalan Sudirman s/d Pasar Padang Luar, Simpang Mandiangin s/d Garegeh, dan Pasar Atas Bukittinggi.

Pelepasan kegiatan penyisiran/blusukan oleh Kepala KPP Pratama Bukittinggi dan kepala DPKAD Kota Bukittinggi Pelaksanaan penyisiran/blusukan di Simp Taluak By Pass Gadut, Jl. Sudirman Padang Luar dan di Simpang Mandiangin- Garegeh

"Dari Kota Solok, kegiatan penyisiran dilaksanakan di Pasar Raya Solok, yang merupakan sentral perekonomian kota Solok, kita lebih mengedapankan kegiatan edukasi kepada Wajib Pajak maupun calon Wajib Pajak," demikian dijelaskan oleh Kepala KPP Pratama Solok, Agus Sudiasmoro.

Petugas dari KPP Pratama Solok sedang melaksanakan kegiatan penyisiran/blusukan sekaligus memberikan edukasi kepada Wajib Pajak di Pasar Raya Kota Solok.

Sementara itu, di Kota Payakumbuh, KPP Pratama Payakumbuh mengadakan penyisiran/blusukan ke wilayah Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kec. Payakumbuh Barat.

KPP Pratama Payakumbuh telah melakukan hubungan kerja sama dengan Pemda dan instansi terkait yang akan ditemani oleh Tim Pendamping dari Kelurahan Nunang Daya Bangun. Kawasan ini merupakan kawasan perekonomian yang ramai dan sedang tumbuh di Payakumbuh. Penyisiran dilakukan dari pukul 10.30 15.30 dengan cara mendatangi (calon) Wajib Pajak secara langsung ke lokasi.

Penyisiran dilakukan oleh Tim Gabungan (KPP Pratama Payakumbuh dan Tim Pendamping dari Kelurahan). Total ada hampir 80 WP yang dikunjungi pada Pekan Canvassing ini, demikian penjelasan dari Kepala KPP Pratama Payakumbuh, Santoso Dwi Prasetyo. (*)