Gali Potensi Pajak, KPP Pratama Gelar Penyisiran Serentak

id Gali Potensi Pajak, KPP Pratama Gelar Penyisiran Serentak

Berawal dari pertemuan Presiden Joko Widodo para pejabat Direktorat Jenderal Pajak, salah satunya Kakanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Bapak Ismiransyah M. Zain, di Istana Negara pada medio bulan Januari 2015, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendapatkan kenaikan target penerimaan pajak tahun 2015 yang tidak tanggung-tanggung sebesar Rp1.300 triliun.

Siapkah DJP menerima tantangan ini? Selama ini pertumbuhan penerimaan pajak nasional dari tahun 2012 hingga 2014 hanya berkisar 9,6 persen, bahkan di tahun 2014 pertumbuhan hanya sebesar 6,95 persen.

Dengan target penerimaan nasional sebesar Rp1.294 triliun (angka yang disetujui oleh DPR dalam rapat pembahasan APBN P 2015), ini berarti bahwa realisasi penerimaan pajak nasional harus tumbuh sebesar 31,41 persen dari realisasi penerimaan tahun 2014, suatu angka pertumbuhan yang belum pernah dialami oleh DJP.

Strategi Pencapaian Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Tahun 2015

Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi sebagai salah satu unit vertikal DJP, pada tahun 2014 telah merealisasikan penerimaan sebesar Rp6,42 triliun dari target penerimaan sebesar Rp6,97 triliun dengan pertumbuhan sebesar 2,57 persen.

Tahun 2015, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi mendapatkan amanah untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp9,72 triliun atau dibutuhkan pertumbuhan sebesar 51,31 persen untuk merealisasikan target 2015.

Pedal gas pun harus segera diinjak karena target semakin tinggi, strategi baru pun harus segera disusun untuk mengejar pertumbuhan, bekerja keras pun tak cukup, perlu suatu langkah terobosan strategis untuk mencapai target ini.

Salah satu strategi yang dilakukan untuk pencapaian target penerimaan 2015 adalah peningkatan penggalian potensi dari sektor ekonomi perdagangan (tradable) melalui kegiatan penyisiran atau blusukan.

Sasaran dari kegiatan penyisiran atau blusukan ini adalah Wajib Pajak (WP) yang sudah memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) maupun bagi pelaku usaha yang belum mempunyai NPWP.

Sifat dari kegiatan ini adalah memberikan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada WP dan calon WP, dengan tujuan akhir adalah meningkatkan kepatuhan WP dalam menyampaikan SPT Tahunan serta meningkatkan penerimaan pajak.

Pada tanggal 11 Maret 2015, seluruh KPP Pratama di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, yaitu KPP Pratama Padang, KPP Pratama Bukittinggi, KPP Pratama Solok, KPP Pratama Payakumbuh, KPP Pratama Jambi, KPP Pratama Muara Bungo, KPP Pratama Bangko, dan KPP Pratama Kuala Tungkal, akan melakukan penyisiran/blusukan serentak pada wilayah yang memiliki sektor potensial atau lokasi yang sedang tumbuh perekonomiannya, seperti pasar, komplek perbelanjaan, dan pusat perekenomian lainnya.

Dalam pelaksanaannya nanti, setiap petugas penyisiran/blusukan harus disertai dengan Surat Tugas dan identitas pegawai. Bagi pelaku usaha baik yang sudah mempunyai NPWP maupun yang belum mempunyai NPWP, diharapkan dapat mengambil kesempatan emas ini untuk memperoleh pengetahuan dari petugas pajak secara langsung tentang hak dan kewajiban WP, sekaligus dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP. (*)