TNI Serahkan Barang Bukti Narkoba ke Polri

id TNI Serahkan Barang Bukti Narkoba ke Polri

Jakarta, (Antara) - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti menyaksikan penyerahan tersangka warga sipil dan barang bukti berupa narkoba serta "black dolar" dari penyidik Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) kepada penyidik Polri. Barang bukti itu diserahkan langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspomal) Brigjen TNI (Mar) Gunung Heru kepada Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Pol Viktor Edison Simanjuntak di Markas Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat. Sebelum menyaksikan penandatanganan berita acara penyerahan barang bukti, Panglima TNI dan Wakapolri beserta rombongan menonton video proses penangkapan di ruang VIP Pomal. Penyerahan barang bukti berupa uang palsu sejumlah 6.900 dolar Amerika Serikat dalam pecahan 100 dolar atau kurang lebih Rp9 miliar dan juga narkoba jenis sabu, alat suntikan, dan alat hisap sabu, selain melibatkan anggota TNI juga melibatkan warga sipil sehingga harus diproses hukum di Kepolisian. Sesaat setelah menyaksikan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, Panglima TNI dan Plt Kapolri meninjau barang bukti yang telah berhasil disita. Kasus ini merupakan temuan dari Detasemen Intelijen Armada Barat (Denintelarmabar) TNI AL. Tangkap mayor Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI mengatakan bahwa, kasus ini berawal dari hasil operasi penegakan ketertiban yang dilakukan oleh POM TNI dan berhasil menangkap salah satu personel TNI AL berpangkat Mayor atas nama Said Joko Utomo. Selanjutnya setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh satuan Denintelarmabar berhasil didapatkan temuan berupa uang palsu black dolar dan berbagai jenis narkoba berikut alat hisapnya. "TNI tidak akan mentoleransi prajuritnya yang terlibat kasus narkoba, karena ini merupakan jenis pelanggaran berat dan risikonya sudah sangat jelas yaitu dipecat," tegas Panglima TNI. Serah terima barang bukti dan tersangka ini dihadiri oleh Wakasal Laksda TNI Widodo, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI Mayjen TNI M Fuad Basya dan beberapa pejabat teras Mabesal. (*/sun)