Hermanto: Wajar Jika Parpol Dibiayai Negara

id Hermanto: Wajar Jika Parpol Dibiayai Negara

Padang Aro, (Antara) - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Hermanto menilai wajar jika partai politik (Parpol) dibiayai oleh negara. "Nomenklatur partai dalam konstitusi negara jelas dan wajar saja jika parpol di biayai oleh negara," katanya di Padang Aro, Selasa usai melakukan sosialisasi empat pilar bangsa kepada masyarakat Solok Selatan. Menurut dia, parpol sebagai pilar negara melakukan kaderisasi terhadap pemimpin bangsa oleh karena itu wajar jika parpol dibiayai negara. "Parpol sudah melakukan kaderisasi terhadap para pemimpin di negara ini dan nomenklatur parpol dalam konstitusi juga jelas. Jadi tidak ada salahnya jika parpol di biayai negara," katanya. Menurut dia, dengan parpol dibiayai negara maka semua kadernya yang duduk di legislatif maupun eksekutif harus lebih memikirkan masyarakat bukan golongan. "Dengan adanya pembiayaan yang jelas dalam tubuh partai, maka partai tersebut harus bekerja untuk masyarakat luas dan lebih mengutamakan kepentingan umum dari pada kelompok," katanya. Dia menyebutkan, saat ini sumber pendanaan partai masih berasal dari sumbangan para anggota maupun simpatisan. Dengan adanya biaya dari negara, katanya, akan sangat membantu. Karena para kadernya tidak perlu lagi menyumbang untuk keuangan partai sehingga dinilainya bisa lebih fokus dalam menjalankan amanah rakyat. Ia mengatakan, untuk partai politik yang anggarannya pas-pasan ini akan sangat membantu akan tetapi untuk parpol yang memiliki dana besar tentu tidak akan terlalu berpengaruh signifikan. sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menggulirkan wacana pembiayaan untuk partai politik hingga Rp1 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi. Tjahjo berharap wacana itu mendapat dukungan dari DPR dan elemen masyarakat pro demokrasi. (*/rik)