DPRD Sawahlunto Dukung Perbaikan Lokomotif "Mak Itam"

id DPRD Sawahlunto Dukung Perbaikan Lokomotif "Mak Itam"

Sawahlunto, (Antara) - DPRD Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), memberikan sinyal dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) setempat yang mendesak PT KAI segera memperbaiki lokomotif tua cagar budaya dunia, "Mak Itam", pada tahun ini. Wakil Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Hasjhony di Sawahlunto, Kamis, mengatakan pihaknya siap menggunakan kewenangan lembaga legislatif itu untuk mendorong secara politis dan menganggarkan biaya perbaikan dalam pembahasan perubahan anggaran nanti. "Mak Itam mungkin tidak akan memberi manfaat langsung bagi masyarakat, tapi nilai sejarah dan daya tariknya sebagai ikon wisata diharapkan mampu menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke kota ini," kata dia. Dengan begitu, lanjut dia, akan memberikan rangsangan bagi perekonomian masyarakat kota itu karena bertambahnya perputaran uang melalui transaksi jual beli serta peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Dia mengatakan, pihaknya memahami kendala yang dihadapi PT KAI dan mendukung langkah Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno bersama Walikota Sawahlunto, Ali Yusuf untuk membangun nota kesepahaman sebagai landasan hukum dalam menganggarkan biaya perbaikan Mak Itam menggunakan dana daerah. "Saya melihat PT KAI dan Kementerian Perhubungan memandang perbaikan lokomotif tua tidak akan mendatangkan keuntungan apapun bagi penerimaan negara di sektor transportasi, tapi ketika itu menyangkut pelestarian nilai-nilai sejarah tentu segala kebijakan dan regulasinya bisa dirancang sesuai dengan peraturan yang ada bersama pihak terkait," jelas dia. Pihaknya berharap upaya-upaya ke arah itu harus segera dimulai agar masalah serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari. "Sawahlunto memiliki banyak peninggalan bernilai sejarah, tak hanya PT KAI tapi aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain seperti PT Bukit Asam berupa gedung-gedung tua dan lahan pemukiman warga yang berada diatas areal kawasan milik BUMN itu dinilai memiliki potensi menjadi masalah baru dengan mayarakat," kata dia. Padahal, lanjut dia, lahan - lahan itu tidak lagi digunakan setelah BUMN itu menghentikan kegiatan penambangan batu bara di Kota Sawahlunto. Warga yang menempati bangunan dan tanah itu hanya diberikan status pinjam pakai selama puluhan tahun lamanya. Sebagai areal bekas tambang sejak zaman penjajahan kolonial Belanda, wilayah Kota Sawahlunto memiliki beberapa gedung tua yang memiliki nilai sejarah berumur satu abad lebih. Aset - aset itu dikelola pemerintah melalui BUMN seiring dengan dilanjutkannya penambangan batu bara di kota itu setelah masa kemerdekaan. Setelah tak lagi melakukan kegiatan penambangan, sejumlah aset dan lahan permukiman warga kota itu yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai areal pendukung aktivitas tambang, sampai saat ini masih dalam penguasaan BUMN tersebut. (*/cpw7)