KPU Agam: Anggaran Pilkada Masih Kurang

id KPU Agam: Anggaran Pilkada Masih Kurang

Lubuk Basung, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan dana untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015 yang dianggarkan pemerintah setempat sebesar Rp8 miliar, masih kurang. "Dana yang dianggarkan Pemkab Agam pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2015, tidak cukup untuk biaya pelaksanaan Pilkada," kata Ketua KPU Kabupaten Agam, Alhadi di Lubuk Basung, Selasa. Sementara KPU Kabupaten Agam, tambah dia, mengajukan dana untuk pelaksanaan Pilkada ini sebesar Rp30,24 miliar. Dana sebesar Rp30,24 miliar ini digunakan untuk biaya tahapan Pilkada seperti, biaya untuk penyelenggaran Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) dan lainnya. "Dana yang kami ajukan ini sesuai dengan item pelaksanaan Pilkada untuk dua putaran," katanya. Untuk mengatasi kekurangan ini, KPU Kabupaten Agam akan melakukan penghitungan ulang dana yang dipergunakan. Penghitungan ulang ini akan dilakukan setelah format pelaksanaan Pilkada dari KPU RI sampai ke KPU Kabupaten Agam. Lalu, mengajukan dana tambahan pada APBD-P ke Pemkab Agam. Namun akan berdampak terhadap proses tahapan Pilkada. Dengan kondisi ini, pihaknya menginginkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo segera mengeluarkan surat edaran terkait kemudahan untuk mengangarkan dana Pilkada serentak. Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan akan segera menerbitkan Surat Edaran kepada gubernur, bupati, dan walikota untuk melakukan pengeluaran mendahului perubahan APBD, tanpa perlu dikonsultasikan kepada DPRD. "Apabila ini terwujud, maka kami tidak kesulitan untuk mengatasi kekurangan dana kampanye itu," katanya. Terkait pelaksanaan Pilkada, saat ini pihaknya belum mengetahui tanggal pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Agam. (*/ari)