Satlantas Polres Pasaman Barat Amankan 53 Kendaraan

id Satlantas Polres Pasaman Barat Amankan 53 Kendaraan

Satlantas Polres Pasaman Barat Amankan 53 Kendaraan

Ilustrasi. (antarasumbar.com/Joko Nugroho)

Simpang Ampek, (Antara) -Jajaran Satuan Lalu-Lintas Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan 53 kendaraan bermotor tanpa surat lengkap pada operasi Kejahatan Pencurian Bermotor (Ops Jaran) 2015. Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sofyan Hidayat di Simpang Ampek, Senin, menyebutkan operasi Jaran 2015 akan terus dilakukan hingga 1 Maret 2015. "Dari 53 kendaraan yang kita amankan, 50 sepeda motor dari berbagai jenis dan tiga unit mobil yakni mobil Xenia, Rush, dan Sedan jenis Lancer," ujarnya. Ia menyebutkan kendaraan itu diamankan karena saat razia pemiliknya tak mampu memperlihatkan kelengkapan surat-surat kendaraannya. Sementara itu, Kasat Lantas Rio Sigal Hasibuan menjelaskan operasi Satlantas itu juga dalam rangka memback- up kerja unit Reskrim yang sedang melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap sejumlah kasus dugaan tindak pidana yang terkait dengan kendaraan. "Saat ini kami sedang melakukan pencocokan nomor rangka mesin kendaraan tersebut dan kemudian diserahkan kepada Reskrim, apakah kendaraan tersebut terkait atau tidak dengan tindak pidana," jelasnya. Ia mengatakan kendaraan yang diamankan karena pengendara saat razia tidak mampu memperlihatkan surat-surat kendaraan STNK, maupun SIM. "Kalau untuk menjemputnya silakan datang ke Satlantas Polres Pasaman Barat dengan membawa bukti STKN dan fotocopi BPKB, serta yang belum membayar pajak agar melunasinya dulu," tambahnya. Ia menegaskan razia ini juga dilakukan dalam menjawab keluhan masyarakat seringnya terjadi kehilangan kendaraan sepeda motor di Pasaman Barat akhir-akhir ini. Ia mengimbau kepada masyarakat Pasaman Barat agar dalam mengendarai kendaran bermotor agar tetap melengkapi surat-surat kendaraannya. Diantaranya SIM, STNK, begitu juga helm SNI, kaca spion standar dan kelengkapan lainnya. (*/alt)