ICMI: KPK harus Segera Bentuk Komite Etik

id ICMI: KPK harus Segera Bentuk Komite Etik

Jakarta, (Antara) - Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Nanat Fatah Natsir meminta KPK segera membentuk komite etik guna menyelesaikan kasus yang melibatkan diduga Ketua KPK Abraham Samad yang dilaporkan telah melakukan manuver politik menjelang Pilpres 2014. "Untuk memastikan KPK itu bersih maka harus segera diselesaikan kasus yang membelit para pimpinannya, seperti kasus Abraham Samad," kata Nanat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu. Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah melaporkan Samad ke Pengawas Internal KPK, bahkan Hasto juga telah menyerahkan bukti-bukti manuver politik Samad menjelang Pilpres 2014. Menanggapi adanya laporan itu, Nanat menegaskan semua orang sama kedudukannya di depan hukum. "Tidak ada orang yang kebal hukum," katanya. Oleh karena itu, dalam kisruh KPK publik harus mendudukan perkaranya dari sisi yang jelas, baik dari sisi hukum maupun politiknya. "Jangan sampai antara hukum dan politik dicampur aduk," ujar mantan rektor UIN Bandung itu. Menurut dia, dugaan manuver politik praktis yang dilakukan Samad saat menjabat sebagai Ketua KPK, harus diselesaikan segera. Nanat berharap semua pimpinan KPK menjadi teladan, jangan sampai melakukan praktik-praktik yang merugikan lembaga antirasuah tersebut. Oleh karena itu, tambah dia, untuk menjaga integritas KPK maka setiap pimpinan KPK harus jujur. Kejujuran dan integritas itu sangat penting. Apalagi KPK selalu mengusung moto "Berani Jujur itu Hebat". Ke depannya, Nanat berharap KPK lebih berorientasi pada kasus-kasus besar saja, sementara kasus menengah dan kecil cukup oleh Kepolisian dan Kejaksaan. (*/jno)