Seorang Wanita Muda Menipu Warga Ditangkap Polisi

id Seorang Wanita Muda Menipu Warga Ditangkap Polisi

Seorang Wanita Muda Menipu Warga Ditangkap Polisi

Wanita pelaku penipuan warga sedang diperiksa penyidik di Mapolres Tanah Datar.

Batusangkar, (Antara) - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap seorang wanita muda yang melakukan penipuan terhadap sejumlah warga dengan modus jual beli gula aren. Kepala Polres Tanah Datar, AKBP Nina Febri Linda didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi di Pagaruyung, Senin, mengatakan pelaku penipuan bernama Eka Kurnia Wati (29), ditangkap di rumahnya Jorong Andaleh, Nagari Andaleh Baruh Bukit, Kecamatan Sungayang, Sabtu (7/2) sekira pukul 12.05 WIB. "Pelaku mengaku dapat menyediakan gula aren dalam jumlah besar dan pembeli harus menyediakan uangnya terlebih dahulu," kata Kapolres. Nina menyebut, pelaku meyakinkan korban Wenhendri (35) yang datang ke rumah pelaku pada pertengahan Agustus 2014. "Pelaku menyatakan, bahwa korban harus menyetor sejumlah uang dan ia sanggup menyediakan gula aren dalam jumlah tertentu," kata Kapolres. Selain Wenhendri, jelasnya, dua warga lainnya juga sempat kena tipu dengan aksi pelaku ini, sehingga total kerugian korban penipuan sedikitnya Rp3 miliar. Korban Wenhendri baru menyadari bahwa ia telah ditipu setelah pelaku tidak juga menyediakan gula aren yang telah dijanjikan dan akhirnya melaporkan kasus penipuan ini ke Mapolres Tanah Datar sesuai laporan LP/159/k/X/2014/SPKT pada 21 Oktober 2014. "Pelaku yang saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Tanah Datar dikenakan pasal tindak pidana penipuan yakni Pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara," kata Kapolres. (**/fan)