Pemerintah Serahkan Bantuan Modal Usaha ke Koperasi Masjid

id Pemerintah Serahkan Bantuan Modal Usaha ke Koperasi Masjid

Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang menyerahkan bantuan modal usaha kepada 12 pengurus koperasi masjid dengan unit usaha simpan pinjam. "Koperasi Masjid yang menerima bantuan modal usaha di antaranya, Koperasi Masjid Al Muhajirin Thariq Bin Ziad Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah, Koperasi Masjid KJKS Al Furqon Kelurahan Jati Baru Kecamatan Padang Timur, Koperasi Masjid Darussalam Kelurahan Bungo Pasang Kecamatan Koto Tangah, Pusat Koperasi Masjid Kota Padang," kata Wakil Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansyarullah, di Padang, Jumat (28/12). Bantuan modal yang diserahkan itu sebesar Rp300 juta, dimana masing-masing koperasi masjid menerima sebesar Rp25 juta. "Koperasi masjid yang diberikan bantuan penguatan modal telah melalui seleksi administrasi dan verifikasi lapangan, dan koperasi masjid tersebut telah memiliki badan usaha," kata dia. Komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan jamaah melalui koperasi masjid telah dimulai tahun 2011, lanjut Mahyeldi Ansyarullah dimana telah disalurkan pada 38 koperasi masjid berupa perkuatan modal dalam bentuk unit usaha warung seba ada sebesar Rp950 juta atau Rp25 juta per koperasi masjid. Dia mengatakan, pengurus koperasi masjdi diminta untuk serius dalam mengelola koperasi masjid termasuk kejelasan pembagian tugas pengurus dan pengawas, "Serta fungsi dari alat perlengkapan koperasi (rapat anggota, pengurus, pengawas) mampu memberikan pelayanan yang maksimal terhadap kebutuhan anggota," kata dia. Menurut dia, koperasi ditutut untuk mengembangkan sistem jaringan seperti melakukan kerjasama dengan perbankan syariah untuk permodalan. Sistem koperasi pun harus dibangun. "Harus ada sistem jaringan bahwa orang yang dibantu itu memang orang yang dikenal. Apakah orang tersebut amanah atau tidak, tujuannya supaya uang tidak hilang. Koperasi berbasis masjid ini diharapkan mengetahui anggotanya karena merupakan anggota majelis taklim atau kegiatan masjid lainnya," kata Mahyeldi. Anggota koperasi harus berperan aktif menghidupi koperasi disamping koperasi bisa menghidupi dirinya sendiri. Cara mengembangkannya, dengan sistem jaringan dimana orang yang bisa mendapatkan bantuan permodalan adalah orang yang dikenal memiliki kredibilitas yang baik, jels dia. "Dengan kata lain, ada sistem yang mengecek kejujuran amanahnya seseorang. Koperasi berbasis masjid yang anggotanya merupakan jamaah sudah pasti bisa mengenali karakter dari setiap individu yang layak dibantu," kata Mahyeldi Ansyrullah. Dia menambahkan, dalam banyak hal kendala yang banyak dihadapi oleh koperasi adalah masalah permodalan, disamping kegagalan dalam mengembangkan unit usahanya dan SDM (sumber daya manusia) yang kurang terlatih. "Selama ada semangat dan amanah, maka koperasi itu akan berkembang. Untuk masalah permodalan koperasi masjid ini bisa dari infak dan iuran anggota serta permodalan dari jaringan perbankan syariah dengan sistem mudharabah (bagi hasil)," kata dia. (**/zon/wij)