Polri: Bupati Kotawaringin Barat Menuju Jakarta

id Polri: Bupati Kotawaringin Barat Menuju Jakarta

Jakarta, (Antara) - Penyidik Mabes Polri menyatakan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar sudah berangkat menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. "Jika sudah di Jakarta akan langsung menjalani pemeriksaan," kata Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Jakarta Kamis. Namun Bolly belum dapat memastikan waktu pemeriksaan Ujang Iskandar karena belum ada perkembangan informasi lebih lanjut. "Pemeriksaan bisa hari (Kamis) ini jika saksi sudah dipastikan di Jakarta," ungkap Bolly. Bolly mengungkapkan sejauh ini penyidik kepolisian telah memeriksa 10 saksi terkait laporan tuduhan menyuruh menyampaikan keterangan palsu di bawah sumpah sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang diduga melibatkan BW. Saksi terakhir yang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pada Rabu (4/2) malam. Akil mengungkapkan pernah bertemu BW membicarakan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat dalam sebuah perjalanan pulang ke rumah. Bahkan Akil mengaku salah satu pembicaraan dengan BW menyinggung soal mengatur saksi pada persidangan dan pemenangan gugatan Ujang Iskandar. BW merupakan tim pengacara Ujang Iskandar yang menggugat hasil penghitungan suara Pilkada Kotawaringin Barat. Kasus yang menyeret BW itu berdasarkan laporan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Sugianto Sabran Nomor : LP/67/I/ 2015/ Bareskrim tertanggal 19 Januari 2015. BW dijerat Pasal 242 ayat 1 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1 junto pasal 55 ayat ke 2 KUHP. (*/jno)