Kuasa Hukum BG Khawatir Sidang Praperadilan Ditunda Sepekan

id Kuasa Hukum BG Khawatir Sidang Praperadilan Ditunda Sepekan

Kuasa Hukum BG Khawatir Sidang Praperadilan Ditunda Sepekan

Komjen Polisi Budi Gunawan. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Kuasa hukum Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, Frederich Yunadi mengkhawatirkan penundaan sidang praperadilan yang diputuskan hakim selama sepekan. "Tidak terlalu lama. Tapi biasanya KPK itu membuat suatu siasat kan, menggalang kekuatan sosial dari luar, mengerahkan massa," kata Frederich di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin, menjawab pertanyaan soal yang dikhawatirkan apabila sidang ditunda sepekan. Hal tersebut, kata Frederich, merupakan sesuatu yang tidak diinginkan oleh pihak Budi Gunawan. "Yang kita tidak inginkan adalah demikian," kata dia. Namun Frederich mengaku akan menghadapi apapun yang terjadi dan dilakukan KPK. "Tapi semua itu akan kami hadapi, akan kami hadapi," kata dia. Frederich menyatakan menerima keputusan hakim yang menetapkan sidang ditunda hingga Senin (9/2) depan. "Saya rasa itu keputusan yang mulia hakim yang menetapkan, kita tidak bisa bantah," ujar dia. Diwartakan sebelumnya, hakim Rizaldi Sarpin memutuskan untuk menunda sidang praperadilan dan dilanjutkan pada Senin (9/2). Keputusan tersebut dikarenakan pihak termohon, yakni KPK, tidak hadir dalam sidang perdana yang digelar hari ini. Tim kuasa hukum sempat memohon izin untuk mempersingkat penundaan menjadi tiga hari. Namun permohonan tersebut ditolak dan sidang tetap ditunda selama seminggu. (*/jno)