Walikota : Saya Belum Pernah Keluarkan Izin Padang Landmark

id Walikota : Saya Belum Pernah Keluarkan Izin Padang Landmark

Padang, (Antara) - Wali Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Anasrulah mengatakan, dirinya belum pernah mengeluarkan izin pembangunan Padang Landmark. "Ya, mereka meminta izinnya baru secara lisan, sedangkan permohonan izin secara administrasi belum ada," katanya di gedung DPRD Padang, Kamis. Ia menjelaskan, untuk pembangunan Padang Landmark, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang tidak akan memberikan larangan selama pembangunan tersebut tidak menyalahi aturan dan hukum. "Selagi tujuan dari Padang Landmark adalah melakukan pembangunan dengan konteks positif, yakni menunjang pembangunan dan peningkatan perekonomian kota itu, maka pemkot tidak akan melarang pembangunan tersebut," katanya. Ia menambahkan, untuk saat ini Padang sangat membutuhkan investor yang mau menanamkan modal investasinya, sehingga pemkot setempat sangat mendorong untuk tumbuhnya investasi di ibukota Sumbar itu. "Kami harus mendorong agar investor mau berinvestasi di Padang. Saya saja sudah kemana-mana mencari uang, untuk pembangunan kota ini. Masak ada yang menawarkan kita tolak," katanya. Disinggung adanya perlawanan dari Forum Masyarakat Minang (FMM) perihal pelanggaran yang dilakukan oleh Pemkot padang terkait perizinan Landmark, Mahyeldi mengatakan ia telah mengajak FMM untuk bertemu langsung dengan investor, agar FMM mengetahui duduk persoalannya. Namun, ajakan tersebut tidak ditanggapi oleh FMM, ujarnya. Untuk pelanggaran yang dipersoalkan oleh FMM ke Pemkot, ia menilai hal tersebut tidak mendasar. "Kalau yang namanya pembangunan Kota Padang, saya akan mendukung, apabila sesuai dengan aturan. Siapa yang melanggar aturan akan berhadapan dengan saya," katanya. Sementara itu, pada saat rapat pimpinan di DPRD Padang bersama mitra kerjanya terkait pembahasan pembangunan Padang Landmark, Rabu (21/1), DPRD meminta kejelasan dasar hukum soal pembangunan tersebut. Mahyeldi mempertanyakan dasar hukum apa yang mesti dijelaskan karena dirinya belum menerima laporan tanggapan dari DPRD terkait pembahasan pembangunan itu. "DPRD lalu menyetujui, hanya Fraksi PKS yang menolak, karena itu berkaitan dengan Siloam. Maka dari itu harus lihat dokumennya, baru bisa kami menolak, dan ketika DPRD menyatakan hal itu, bagi saya tidak apa-apa," katanya. (*/cpw3)