Minggu Seru Calon Kapolri Budi Gunawan

id Minggu Seru Calon Kapolri Budi Gunawan

Satu keputusan sangat penting diumumkan pemerintah dan parlemen secara beruntun minggu ini, terkait pencalonan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Sebagian orang tercengang-cengang mencermati perkembangan informasi yang demikian cepat. Media elektronik dan "online" berpacu terus mengikuti perkembangan, mengolah serta mengembangkan isu-isu aktual.

Simak saja perkembangan yang cepat terkait pergantian pucuk pimpinan Kepolisian RI (Polri). Pergantian itu terbilang paling menarik dan paling kontroversial dibanding sebelumnya.

Awalnya pada 9 Januari lalu Presiden Joko Widodo mengirim surat ke DPR RI yang isinya mengenai pergantian Kapolri. Presiden mengusulkan Komjen Polisi Budi Gunawan untuk menggantikan Kapolri Jenderal Pol Sutarman.

Publik tak menyangka pengusulan itu akan didukung mayoritas fraksi di parlemen. Bahkan apabila publik selama ini mengenal bahwa parlemen terbelah sehingga keputusan dan usulan pemerintah akan mendapat hambatan dari oposisi, dalam kaitan pergantian Kapolri ini, tak terlihat mana koalisi pendukung pemerintah dan mana partai oposisi.

Sikap berbeda ditunjukkan Partai Demokrat yang menolak pencalonan Budi Gunawan dengan sejumlah alasan. Sikap ini cukup menunjukkan jati diri dan identitas bahwa Demokrat sebagai penyeimbang, tidak ke Koalisi Merah Putih (KMP) dan tidak pula condong ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Namun sebagian besar partai di parlemen menyatakan dukungan dan segera menindaklanjunya melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Proses pengujian dilakukan sekitar dua minggu setelah surat dari presiden diterima DPR.

<b>Kontroversi</i>

Dari Jumat (9/1) ke Senin (12/1), banyak prediksi dari kalangan parlemen dan pengamat bahwa proses pencalonan Budi Gunawan akan berjalan mulus. Jalan karier Budi Gunawan diprediksi segera mencapai puncak di institusi Polri.

Namun pada Senin (12/1) pagi cuaca Jakarta mendung disertai gerimis, terpaan angin cukup kencang dan sesekali ada petir membahana. Suasana itu seolah mengiringi pernyataan Ketua KPK Abraham Samad mengenai penetapan status tersangka kepada Budi Gunawan.

Semua terkejut dan ternganga mendengar pernyataan itu. Pro-kontra segera mencuat menyikapi status itu. Ada yang menolak, ada pula yang mendukung.

Dunia politik nasional begitu ramai saat itu menyikapi kontroversi antara pencalonan Budi Gunawan dan penetapan tersangka oleh KPK.

Peta dan skenario berubah. DPR berlandaskan pada surat pengajuan sebagai Kapolri, kemudian bersikukuh melanjutkan proses politik.

Uji kelayakan dan kepatutan yang semula dilaksanakan sekitar dua minggu setelah surat diterima, dimajukan menjadi Selasa (13/1). Kunjungan ke keluarga Budi Gunawan juga dimajukan menjadi Senin sore walaupun beberapa saat sebelumnya ada pengumuman KPK.

Uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III memuluskan Budi Gunawan. Begitu juga keputusan rapat paripurna DPR pada Rabu (14/1) dicapai secara aklamasi.

Proses yang beruntun dalam hitungan hari itu memunculkan anggapan bahwa proses politik di DPR terkait pencalonan Kapolri kali ini disebut-sebut sebagai yang tercepat. Dibanding proses pencalonan Kapolri sebelumnya yang harus berminggu-minggu dan hitungan bulan.

Tampaknya DPR tak mau berlama-lama menggengam "bola panas". Kemudian sesegera mungkin menyerahkan kembali kepada presiden.

Namun proses selanjutnya tampak antiklimaks karena Presiden Joko Widodo mempertimbangkan kontroversi yang berkembangan terkait pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri dan penetapan status tersangka oleh KPK, kemudian memutuskan menunda pelantikan. Presiden memutuskan mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.

"Sejak proses seleksi Kompolnas dan pengajuan surat ke DPR, saya memandang perlu untuk menunda pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Ini bukan membatalkan, perlu digarisbawahi itu," kata Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (16/1) malam.

<b>Tuntas</b>

Sampai kapan penundaan itu? Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno mengatakan, Presiden Joko Widodo menunda pelantikan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan hingga proses hukumnya tuntas.

"Kepada Pak Budi Gunawan sementara ini belum dilantik sampai masalahnya clear," kata Menko Polhukam di Komplek Istana Presiden Jakarta, Jumat malam, usai mendampingi Presiden Joko Widodo melangsungkan keterangan pers di Istana Merdeka mengenai pergantian pimpinan Polri.

Secara politik, proses pencalonan Budi Gunawan diakui Menko Polhukam sudah sesuai prosedur dan tuntas. Namun masalahnya ada pada proses hukum di KPK.

"Ini kan secara politik clear. Biar KPK menjelaskan kelanjutannya (proses hukum)," katanya.

Penundaan pelantikan Komjen Budi Gunawan, kata Menko Polhukam, untuk menghormati proses hukum. Pemerintah pun telah berkomunikasi dengan DPR RI mengenai hal ini.

Kelanjutan pencalonan Budi Gunawan yang semula mulus, tampaknya kamudian dilematis. Hal itu karena posisi Budi Gunawan berada pada persimpangan antara proses politik dan proses hukum.

Aspek yang tak kalah menarik untuk dicermati terkait masalah pencalonan Kapolri ini, yaitu kemungkinan adanya persaingan antarelite partai politik yang masih menyisakan persoalan dan berdampak pada pencalonan Budi Gunawan. Peta politik di DPR memberi sinyal mengenai hal itu.

Dalam kaitan ini, presiden tampaknya mengambil keputusan yang meminimalkan risiko politik. (*)