Dua Calon Haji Sumbar Pakai Kursi Roda

id Dua Calon Haji Sumbar Pakai Kursi Roda

Padang, (ANTARA) - Dua jamaah calon haji (JCH) asal Padang dan Pesisir Selatan (Pessel) yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 19 embarkasi Padang harus duduk di kursi roda akibat lumpuh kaki. Mereka adalah Cahaya Khairani (75) asal Padang dan Jurmaini binti Munek asal Pessel. Kabid Kesehatan Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH), Karsudi menyebutkan dari hasil pemeriksaan, Cahaya Khairani dipastikan memakai kursi roda sedangkan Jurmaini masih menunggu hasil pemeriksaan, terlebih yang bersangkutan bersikeras tidak memakai kursi roda. Disebutkannya, Jurmaini mendapatkan cidera di bagian kaki setelah mengalami tabrakan bersama suaminya yang juga ikut haji, Siwan bin Kutar. Saat masuk asrama, Jurmaini tidak memakai kursi roda dan masih menjalani pemeriksaan oleh tim medis tentang kondisi kakinya. "Kalau calon haji yang menggunakan kursi roda, dapat menggunakan jasa petugas yang ada di tanah suci nantinya. Biayanya mencapai 350 real untuk satu tahapan ibadah, seperti tawaf dan sai. Atau kalau ada keluarga yang ikut, juga bisa membantu calon haji yang tidak mampu berjalan tersebut," ujar Karsudi. Sementara itu, dari 269 JCH yang berasal dari Pessel, Solok dan Padang yang dijadwalkan berangkat hari esok, Rabu (26/11), terdapat 70 JCH yang dikategorikan beresiko tinggi, "RT". Masing-masing mereka dilengkapi rompi khusus yang bertuliskan "RT". "Mereka yang memakai rompi ini, berarti mengindap penyakit yang cukup kronis, seperti hipertensi, astma, penyakit jantung dan sebagainya. Termasuk mereka yang berusia lanjut, lewat 64 tahun," jelas Karsudi. (zis)