Bupati Agam Himbau PNS Netral Saat Pileg

id Bupati Agam Himbau PNS Netral Saat Pileg

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Bupati Agam Indra Catri mengimbau kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu pada netral saat pemilihan legislatif (Pileg) dan tidak terlibat dalam politik praktis.

"Saya mengimbau kepada PNS agar netral, tidak terlibat politik praktis dan tidak mendukung salah satu caleg pada Pileg nanti," kata Indra Catri di Lubukbasung.

Apabila PNS di Pemkab Agam terlibat, tegasnya, maka Panwaslu Kabupaten Agam diminta memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sanksi ini akan kami tegakkan apabila bukti yang lengkap terkait keterlibatan PNS ini," katanya.

Dalam pemilu tersebut, peran PNS sebagai motivator dan mengajak keluarga, tetangga dan warga untuk memberikan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 April 2014.

Lalu, memberikan suasana yang harmonis di lingkungan tempat tinggal menjelang pemilu.

Terkait caleg yang lulus calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak dua orang, Bupati menyerahkan kepada yang bersangkutan, apakah mereka memilih CPNS atau tetap menjadi caleg.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Alhadi menambahkan, saat ini KPU Kabupaten Agam belum menerima laporan dari partai politik terkait calegnya lulus CPNS.

"Sampai hari ini, kami belum menerima surat dari partai politik terkait pengunduran calegnya," katanya.

Dari informasi yang diperoleh, katanya, ada dua caleg yang lulus CPNS yakni, Elmida Dona Caleg nomor enam dari Hanura daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Palembayan dan Ampek Nagari.

Lalu Fadhillah El Husna caleg nomor utut sembilan dari Golkar Dapil I.

Jika kedua caleg tersebut memilih menjadi CPNS, sebutnya, KPU Kabupaten Agam akan mengumumkan pada tempat pemilihan suara (TPS) di dapil caleg bersangkutan bahwa caleg tersebut telah mengundurkan diri dan namanya akan dicoret.

"Seandainya caleg ini tetap dipilih, maka suara tersebut akan diberikan pada partai," katanya.

Ketua Panwaslu Kabupaten Agam, Yondi Fitra menambahkan, pihaknya akan memberikan pengawasan terhadap PNS yang terlibat politik partis.

"Apabila mereka terlibat, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya. (ari)