Ali Yusuf : Ranperda RTRW Dukung Visi dan Misi

id Ali Yusuf : Ranperda RTRW Dukung Visi dan Misi

Sawahlunto, (ANTARA) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto, Ali Yusuf menyebutkan, rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sawahlunto tahun 2012 -2032 sangat mendukung visi dan misi kota yang mengembangkan pariwisata.

Mewujudkan visi dan misi Sawahlunto menjadi wisata tambang yang berbudaya 2020 harus di atur dengan aturan tata ruang atau RT/RW,katanya di Sawahlunto, Sabtu (17/3).

Dia menyebutkan, rancangan tersebut dapat menjadi acuan dalam pembangunan, sehingga perencanaan bisa terukur sesuai peruntukan. Selain itu RTRW juga berfungsi sebagai alat untuk mendorong percepatan investasi.

Dia menjelaskan, untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan ini, akan dilakukan berbagai kegiatan yang diantaranya diskusi dengan seluruh yang terlibat. Dan diskusi mengenai proses penetapan Perda RTRW Kota ini dilakukan guna mendapatkan sumbangan pemikiran dalam rangka percepatan penetapan Perda di tahun 2012.

Sehingga Perda lebih efektif dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pembangunan,katanya.

Dia menyebutkan, kendala yang saat ini dihadapi oleh Pemerintah Kota dalam pembangunan adalah aturan tata ruang. Dan dengan perda tersebut akan tercapai wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

Dia juga menyebutkan, sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyatakan bahwa penyelenggaraan penataan ruang bertujuan mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Penyelenggaraan penataan ruang yang meliputi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang tidak semata-mata merupakan tanggungjawab pemerintah saja akan tetapi juga merupakan tanggungjawab seluruh komponen penyelenggara penataan ruang, baik di pusat maupun daerah.(sin)