Pemerintah Targetkan TKDN Migas Capai 75 Persen

id Pemerintah Targetkan TKDN Migas Capai 75 Persen

Jakarta, (Antara) - Pemerintah menargetkan tingkat kandungan dalam negeri dalam komponen industri minyak dan gas bumi bisa mencapai 75 persen dalam lima tahun ke depan. Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan peningkatan kandungan lokal di bidang industri migas baik di sisi barang maupun jasa dilakukan dalam rangka peningkatan nilai tambah dan alih teknologi. "Sekaligus membuka lapangan kerja bagi tenaga tenaga profesional di Indonesia," kata Indroyono. Dalam rapat koordinasi bersama Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, Staf Ahli Menteri Perindustrian, Deputi TPSA BPPT serta dari pihak Asosiasi Pengusaha Migas Indonesia (APMI) dan Gabungan Usaha Penunjang Energi dan Migas, semua pihak sepakat untuk segera meningkatkan TKDN di bidang barang dan jasa dalam waktu lima tahun mendatang. Saat ini tingkat kandungan lokal komponen barang baru mencapai 36 persen dan kandungan lokal komponen jasa baru mencapai 63 persen. Ada pun investasi di sektor migas mencapai 14 miliar per tahun. "Untuk kandungan lokal komponen barang, seperti pipa pemboran baru mencapai 25 persen; lumpuran pemboran baru mencapai 40 persen; pompa angguk baru mencapai 40 persen dan kepala sumur (well head) yang baru mencapai 30 persen akan ditingkatkan hingga mencapai 50 persen pada 2019," katanya. Sementara kandungan lokal di bidang jasa migas seperti jasa pemboran yang saat ini baru mencapai 55 persen akan segera ditingkatkan hingga 75 persen pada 2019. Kandungan lokal di bidang jasa survei seismik dan studi geologi yang baru mencapai 60 persen akan ditingkatkan menjadi 75 persen pada 2019. "Upaya peningkatkan kandungan lokal jasa survei migas juga dilakukan dengan mengerahkan kemampuan dalam negeri yang ada, termasuk ketersediaan 12 kapal riset dan survei di tanah air guna mendukung kegiatan pemetaan batimetri, survei seismik dan pengampilan contoh batuan dasar laut," katanya. Indroyono juga sepakat untuk memperkuat Tim Pemantau Penggunaan Komponen Dalam Negeri Industri Migas yang saat ini berada di Kementerian ESDM dengan tambahan perwakilan dari BPPT, ITB, ITS dan asosiasi industri. "Rekomendasi segera disiapkan selama satu bulan oleh tim guna diusulkan untuk mendapatkan persetujuan pemerintah tentang kebijakan penggunaan komponen dalam negeri di industri migas," ujarnya. (*/jno)