Dishubkominfo Solok Tunda Rencana Penyesuaian Tarif Angkutan

id Dishubkominfo Solok Tunda Rencana Penyesuaian Tarif Angkutan

Arosuka, (Antara) - Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Solok Sumatera Barat (Sumbar), menunda rencana pengumuman penyesuaian tarif angkutan umum di wilayah setempat. Penundaan itu dilakukan setelah Dinas Perhubungan dan Kominfo mengetahui rencana pemerintah pusat, yang akan menurunkan kembali harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar, mulai Senin (19/01). "Rencana penyesuaian tarif angkutan umum di wilayah Kabupaten Solok terpaksa kami tunda, dan akan dimumkan setelah dilakukan lagi rapat gabungan dinas terkait dengan Organda, pengemudi angkot dan pengusaha angkutan," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Solok, Dedi Permana, Jumat (16/1). Ia menyebutkan, padahal pada hari Jumat (17/01), Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Solok, sudah mengundang pihak terkait dalam rangka membahas rencana penyesuain tarif angkutan, pasca penurunan harga BBM per 1 Januari lalu. Menyusul kebijakan pemerintah kata dia, yang menurunkan harga premium dari Rp8500 menjadi Rp7600 mulai 1 Januari itu. Namun kata dia, rapat gabungan pihak terkait Jumat tadi, terpaksa ditunda pembahsan lebih lanjutnya, menyusul kebijakan pemerintah pusat, yang akan menurunkan kembali harga premium dan solar mulai senin (19/1) lusa. Seperti diumumkan Presiden Jokowi dalam siaran persnya, harga BBM bersubsidi jenis premium, akan diturunkan dari Rp7600 per liter menjadi Rp6.600 per liter. Sedang untuk solar katanya, akan diturunkan dari Rp7.200 jadi Rp6.400 per liter. Dengan adanya rencana penurunan kembali harga premium dan solar tersebut, kata Dedi Permana, maka pihaknya terpaksa menunda rapat gabungan rencana penyesuaian tarif angkutan umum tersebut. Pasalnya kata dia, rapat gabungan dinas terkait itu, akan dilaksanakan kembali, setelah harga resmi premium dan solar yang baru itu, mulai diberlakukan pada Senin (19/01) itu. Ia menyebutkan, Hasil akhir dari rapat gabungan pembahasan tentang penyesuaian tarif angkutan umum itu, nantinya akan diumumkan kepada masyarakat, setelah didapat kata sepakat, berapa besaran angka penyesuain tarif angkutan umum tersebut. "Yang pasti penyesuaian tarif angkutan umum tersebut nantinya diputuskan sebijaksana mungkin, tidak memberatkan masyarakat pengguna angkutan umum dan tidak merugikan pengemudi angkot serta pengusaha angkutannya," katanya. Terpisah Joni (36) warga Gunung Talang mengatakan, masyarakat pengguna angkutan umum di Kabupaten Solok, sangat menyayangkan sikap pemerintah, utamanya dinas terkait, yang sepertinya tak tegas, dalam hal penyesuain tarif angkutan tersebut. Logikanya kata dia, ketika pemerintah sudah jelas-jelas menurunkan harga BBM jenis premium dan solar, mulai 1 Januari 2015 lalu, seharusnya, dinas terkait itu, harus cepat melakukan rapat pembahasan penyesuaian penurunan tarif angkutan umum tersebut. "Bukan malah saling tunggu dengan alasan ini itulah, sebab yang dirugikan ulah persoalan tersebut adalah masyarakat banyak" katanya. Ia mengatakan, tidak adil ketika harga BBM dinaikkan pemerintah beberapa bulan lalu, dinas terkait segera menggelar rapat, dan merestui kenaikan tarif angkot rata-rata antara Rp1000 dan paling tinggi Rp2000 per trayek angkutan ke sejumlah jurusan. Tapi kini katanya, sungguh ironis, ketika harga BBM premium dan solar sudah diturunkan pemerintah per 1 Januari, sampai sekarang dinas terkait itu, belum mengambil keputusan untuk menurunkan ongkos angkutan umum. "Sekarang belum lagi tarif angkutan umum disesuaikan atau diturunkan tiba-tiba pemerintah pusat kembali akan menurunkan harga premium dan solar, konsekwensinya penyesuaian tarif angkutan umum kembali ditunda dan itu sangat merugikan masyarakat," katanya. (cpw-1/WIJ)