Empat Siswa SLTA Ditangkap saat Main Koa

id Empat Siswa SLTA Ditangkap saat Main Koa

Batusangkar, (Antara) - Empat pelajar sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) ditangkap jajaran Satpol PP Pemkab Tanah Datar, Sumatera Barat, saat mereka sedang main kartu ceki (koa). "Keempat siswa itu kita amankan sedang asyik main koa saat jam pelajaran sekolah di sebuah warung Jorong Bulakan, Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan sekira pukul 11.00 WIB," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) daerah itu, Armen di Batusangkar, Jumat (16/1). Ia mengatakan, keempat siswa yang ditangkap itu "VR dan "RR" siswa kelas XII SMA Negeri 1 Rambatan, "Ad" siswa kelas XII SMK Negeri 1 Batipuh dan "Ba" siswa kelas XI SMK Karya Padang Panjang. "Keempat siswa itu tinggal di Nagari Balimbiang Rambatan, Tanah Datar," katanya. Armen menyebut pihaknya telah memberikan arahan kepada empat pelajar yang terjaring tersebut dan meminta keterangan orangtua dan pihak sekolah atas kegiatan yang dilakukan pada jam sekolah. "Mereka yang ditangkap kita lakukan pembinaan. Setelah itu mereka menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi," katanya. Jika pelajar tersebut mengulangi perbuatan negatif tersebut kata dia, maka akan dikeluarkan dari sekolah, karena kesepakatan itu sudah disetujui pihak sekolah bersama dinas terkait. Armen mengajak pihak sekolah apabila siswa tidak masuk sekolah harap dikonfirmasi kepada orangtua sehingga dapat dilakukan pengawasan kepada anaknya. "Kami sebagai penegak peraturan daerah tetap menindak tegas siswa yang berkeliaran pada jam sekolah, apalagi melakukan kegiatan negatif," katanya. Sementara Wakil Kepala SMA 1 Rambatan Bidang Pembinaan Erman mengatakan dua siswanya yang ditangkap itu tidak masuk sekolah sejak pagi, dan pihak sekolah tidak mengetahui kegiatan di luar sekolah yang mereka lakukan. (**/fan/WIJ)