KPU Agam Lakukan Verifikasi Parpol Tahap Dua

id KPU Agam Lakukan Verifikasi Parpol Tahap Dua

Lubukbasung, Sumbar, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan verifikasi faktual tahap dua terhadap tiga dari 18 partai politik yang ada di daerah itu. "Kita masih melakukan verifikasi faktual kepada Partai Damai Sejahtera, Partai Kedaulatan dan PDK," kata Ketua KPU Kabupaten Agam Fikon di Lubukbasung, Selasa. Dia mengatakan, verifikasi ini diperkirakan selesai pada 28 Desember 2012 dan pada 29 Desember akan dilakukan rapat pleno. Sedangkan 15 partai lainnya yakni Partai Nasrep, SRI, PKNU, PKDI, Partai Pakar, Partai Buruh, Partai Republik Nusantara, PNI Marhaenisme, PKBP, PPPI, PKNU, PPDI, Partai Republik, Partai Bhineka Indonesia, PNBKI dan Partai Kongres tidak mendaftar dan tidak memiliki kepengurusan di Kabupaten Agam. "Ini berdasarkan verifikasi yang kita lakukan," tambahnya. Sebelumnya hanya sembilan partai yang lolos verifikasi faktual. Kesembilan partai tersebut yakni Partai Nasdem, Golkar, PAN, PKS, PPRN, PBB, Gerindra, PPP dan Hanura. Sedangkan tujuh partai lainnya yakni Partai Demokrat, PDIP, PKBIB, PPN, PKPI, PKB dan PDP tidak lengkap persyaratan. "Ketujuh partai ini tidak melengkapai persyaratan karena tidak memiliki pengurus, keterwakilan perempuan, keanggotaan dan kantor," katanya. (ari)