Kejaksaan Simpang Ampek Tahan Humas PT Anam Koto

id Kejaksaan Simpang Ampek Tahan Humas PT Anam Koto

Simpang Ampek, (Antara) - Kejaksaan Negeri Simpang Ampek, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menahan humas perusahaan kelapa sawit PT Anam Koto, Sofyan Lukman dan Satpam, Sumantri pada kasus penganiayaan terhadap seorang petani, Saiful. "Kami menahan tersangka pada Selasa (13/1) setelah menerima limpahan berkas (P21) dari Polres Pasaman Barat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Simpang Ampek, Yudi Indra Gunawan melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Herri Hendra di Simpang Ampek, Rabu. Ia menambahkan saat ini tersangka sudah ditahan di Rumah Tahananan Talu Kecamatan Talamau untuk proses lebih jauh. "Untuk tahap awal kedua tersangka ditahan selama 20 hari dan bisa diperpanjang sesuai dengan aturan," ujarnya. Ia menjelaskan penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah pihak Polres Pasaman Barat melakukan pemeriksaan terhadap kasus penganiayaan terhadap seorang petani dilahan PT Anam Koto Aka Gadang Kecamatan Pasaman. Kejadian itu berawal pada 2012 ketika korban sedang menjaga kebun di lokasi PT Anam Koto. Tiba-tiba saat itu kedua tersangka dan kawan-kawan menganiaya dan memukul korban. "Kedua tersangka beranggapan lahan kebun yang dijaga korban adalah milik PT Anam Koto dan berujung penganiayaan," katanya. Setelah itu, korban membuat laporan ke Polres Pasaman Barat dan penyidik Polres langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dan menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. "Setelah proses panjang maka pada Selasa (13/1) penyidik Polres langsung menyerahkan berkas ke kejaksaan dan kami langsung menahan kedua tersangka," jelasnya. Terhadap perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 170 jo 351 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman kurungan 5,5 tahun. Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Pasaman Barat, Refrinizal membenarkan penyidik polres telah melimpahkan berkas dan tersangka ke pihak kejaksaan. "Benar, berkas kasus tersebut telah lengkap dan dilimlahkan ke pihak kejaksaan untuk proses lebih jauh," ujarnya. (*/alt)