KPK Akui Kurang Cepat Dalam Pemberantasan Korupsi

id KPK Akui Kurang Cepat Dalam Pemberantasan Korupsi

Jakarta, (Antara) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengakui bahwa lembaga yang dipimpinnya kurang bergerak cepat dalam melakukan tugas pemberantasan korupsi sepanjang 2014. "Sekali lagi dengan keterbatasan sumber daya manusia kita seperti sekarang ini (dibanding) dengan jumlah pengaduan kasus korupsi dibandingkan jumlah personel kita maka wajar saja kalau misalnya kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK itu mengalami sedikit boleh dikatakan tidak terlalu cepat ya," kata Abraham Samad dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin. KPK mencatat jumlah total pegawai KPK pada akhir 2014 sebanyak 1.102 pegawai, termasuk 73 penyelidik, 79 penyidik, 94 penuntut umum, dan 262 pegawai kedeputian pencegahan. "Tapi Alhamdulillah dengan keterbatasan dibandingkan jumlah kasus korupsi yang masuk maka sebenarnya apa yang dihasilkan KPK ini saya boleh kategorikan 'impossible'. Dengan kekuatan yang begitu minim dan infrastruktur yang begitu minim, tidak sampai di kabupaten, tapi apa yang dilakukan KPK itu menjadi sangat luar biasa," kata Abraham menambahkan. Di bidang penindakan, sepanjang 2014 KPK memang "hanya" menyelesaikan 78 kegiatan penyelidikan, 93 penyidikan, dan 77 kegiatan penuntutan, dengan 38 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 46 perkara yang telah dieksekusi. Jumlah tersebut jauh dibanding dengan laporan pengaduan masyarakat sebanyak 8.566 laporan hingga 30 November 2014. "Saya berpikir jangan-jangan KPK ini Superman karena postur SDM-nya terbatas tapi bisa melakukan kerja-kerja yang sangat maksimal," kata Abraham. Selain melakukan kegiatan penindakan yang mengembalikan Rp110 miliar kepada kas negara. "Pada kami juga mencoba mentransformasi dari sebuah lembaga yang melakukan penegakan hukum secara an sich (harafiah) kami mendorong agar terjadi gerakan sosial pemberantasan korupsi yaitu melalui kampanye pendidikan antikorupsi berbasis keluarga. Itu wujud transformasi kami dari lembaga penindakan hukum menjadi mendorong terjadinya gerakan sosial antikorupsi di negeri ini," kata Abraham. Seluruh kegiatan KPK pada 2014 dilakukan dengan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp624,1 miliar dengan penyerapan anggaran sebesar Rp551,1 miliar (sekitar 88,2 persen) per 29 Desember 2014). KPK juga sedang membangun gedung baru yang memiliki 16 lantai dan telah berjalan 64 persen, dan saat ini tinggal pengerjaan arsitektur, interior dan mekanikal elektrikal. (*/jno)