Pemerintah Targetkan Bebas Permukiman Kumuh di 2019

id Pemerintah Targetkan Bebas Permukiman Kumuh di 2019

Jakarta, (Antara) - Pemerintah menargetkan pada 2019 dapat mengubah seluruh kawasan permukiman kumuh di Indonesia menjadi permukiman yang layak huni dengan pembangunan berbagai sarana dan prasarana, dan juga pemberdayaan masyarakat setempat. "Ini merupakan tantangan berat, karena saat ini saja masih terdapat 38.431 hektare pemukiman kumuh," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago saat peluncuran Program Nasional Penanganan Kumuh 2015-2019 di Jakarta, Senin. Untuk anggaran 2015 saja, Bappenas menyatakan terdapat anggaran senilai Rp12 triliun dari berbagai Kementerian untuk mengubah kawasan pemukiman kumuh tersebut menjadi kawasan permukiman layak huni. Andrinof mengakui target permukiman kumuh nol persen pada 2019 memang merupakan tantangan yang berat. Pemerintah sudah memiliki Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang beranggotakan satuan tugas dari lintas Kementerian, dan juga pemerintah daerah setempat. Menurut Andrinof, kerja Pokja tersebut ke depan tidak akan hanya berfokus pada pembangunan sarana dan prasarana permukiman layak huni. Namun, akan terdapat target dan prioritas untuk pembangunan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah setempat agar terjadi pemberdayaan masyarakat. "Jadi perubahan juga termasuk di dalam mengubah nilai perilaku masyarakat. Tujuannya, peningkatan kesejahteraan ekonomi oleh masyarakat, jadi dia bukan hanya semata-mata perubahan fisik kota," ujar dia. Menurut dia, jika pembangunan di permukiman kumuh hanya ditekankan pada pembangunan sarana dan prasarana fisik, dampak positif yang dihasilkan hanya parsial dan sementara. Maka dari itu, pembangunan permukiman kumuh ini tidak akan diserahkan sepenuhnya ke swasta, namun akan selalu disupervisi oleh pemerintah. "Bibit-bibit permukiman kumuh itu tidak hilang dan dapat muncul lagi jika hanya sarana dan prasarana, bukan pembangunan manusia," kata dia. Upaya untuk mengembangkan kapasitas SDM tersebut, kata dia, menjadi penekanan pada setiap rencana program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Andrinof mengatakan dalam Program Penanganan Pemukiman Kumuh 2015-2019, terdapat 11 kota/kabupaten yang dijadikan wilayah percontohan penanganan kumuh. Sebanyak 11 kota/kabupaten itu adalah Banjarmasin, Semarang, Surabaya, Kabupaten Tangerang, Malang, Makassar, Palembang, Yogyakarta, dan Pekalongan. Tiga Penanganan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rido Matari, mengatakan Pokja tersebut akan memberikan tiga penanganan pada kawasan permukiman kumuh. Penanganan pertama adalah pemugaran permukiman kumuh. Kedua, peremajaan pemukiman kumuh dan ketiga adalah permukiman kembali pemukiman kumuh itu. "Yang di lahan-lahan terlarang ada pemukiman kumuh itu yang akan dibuat permukiman baru," kata Direktur Pemukiman dan Perumahan Kementerian PPN/Bappenas Nugroho Tri Utomo. Nugroho mengatakan Pokja masih mengidentifikasi wilayah permukiman kumuh, untuk kemudian ditindaklanjuti penanganannya. Menurut Nugroho, persebaran kawasan permukiman kumuh itu paling banyak terdapat di kawasan Indonesia Barat. "Karena di Indonesia Barat, banyak sasaran kota urbanisasi, dan juga permukiman padat," kata dia. (*/jno)