Kejari Bukittinggi Musnakan Barang Bukti

id Kejari Bukittinggi Musnakan Barang Bukti

Kejari Bukittinggi Musnakan Barang Bukti

Bukittinggi, (Antara) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi memusnahkan beberapa barang bukti yang kasusnya sudah diputuskan oleh pengadilan. Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Istawari di Bukittinggi, Kamis, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 16,8 gram, jenis ganja 1.111,3 gram, minuman kaleng tanpa izin merek Red Bull 360 dus, obat 450 tablet terdiri dari beberapa jenis obat. Ia mengatakan barang bukti yang tersebut diterima dari penyidik kepolisian yang memang kasusnya sudah diputuskan di pengadilan. Dan ini merupakan barang bukti selama tahun 2014. Pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara dibakar dan digiling alat berat juga dihadiri dan disaksikan Kapolres Bukittinggi AKBP. Amirjan sert Kepala Seksi Penyelidikandari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan. "Kami mengimbau masyarakat jangan terlibat dengan barang haram ini, karena selain merusak diri sendiri juga timbulkan efek buruk kepada keluarga. Lebih baik kita melakukan hal-hal yang positif dari pada terjerumus dalam lingkaran narkoba," katanya. (cpw6)