Walhi Minta Proyek Rel Kereta Api Dibatalkan

id Walhi Minta Proyek Rel Kereta Api Dibatalkan

Jakarta, (Antara) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional meminta kepada Pemerintah Indonesia agar proyek rel kereta api di Kalimantan Tengah segera dibatalkan. "Proyek tersebut lebih baik dibatalkan karena salah satu perusahaan yang menang tender memiliki catatan buruk terkait tindak pidana korupsi," kata Manajer Kampanye Walhi Nasional Edo Rakhman di Jakarta, Minggu. Untuk diketahui salah satu perusahaan pemenang tender rel kereta api di Kalteng adalah PT MGGS dimana PT tersebut pernah diperiksa oleh KPK dengan tuduhan tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011-2012. Anggaran pembangunan rel kereta api tersebut sebesar Rp50 triliun. Patut dicurigai jika dalam proses awal telah melibatkan perusahaan yang pernah dianggap melakukan tindak pidana korupsi maka bisa dibayangkan kerugian negara yang akan timbul nantinya dalam proses implementasinya. Ia mengatakan sebaiknya proyek tersebut dibatalkan dan dikeluarkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) karena diindikasikan adanya permainan dalam proses tender. Bukan itu saja, pembangunan rel kereta api yang panjangnya kira-kira 480 kilometer itu nantinya akan memberikan kerugian yang besar baik bagi masyarakat maupun lingkungan hidup. Dikatakannya juga, rel kereta api tersebut bisa diindikasikan sebagai saran pendukung untuk memperlancar distribusi batu bara dan tentunya akan semakin massif aktivitas penambangan batu bara. Edo terus mengatakan, dengan semakin massif pengambilan batu bara di daerah tersebut maka daya dukung lingkungan akan semakin menurun dan tentu akan berdampak buruk pada kehidupan manusia. (*/WIJ)