Pemkot Padang Panjang Sesuaikan Kartu Sakti Jokowi

id Pemkot Padang Panjang Sesuaikan Kartu Sakti Jokowi

Padang Panjang, (Antara) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), akan menyesuaikan Kartu Sakti Presiden Joko Widodo dengan program perlindungan sosial dan jaminan kesehatan yang ada di daerah itu. "Kami akan sesuaikan nantinya Kartu Sakti tersebut, sehingga tidak terjadi tumpang tindih," kata Wakil Wali Kota Padang Panjang Mawardi di Padang Panjang, Rabu. Menurut dia, program yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo itu melalui Kartu Sakti sangat membantu masyarakat miskin, sama halnya dengan program yang ada di Padang Panjang selama ini. "Jadi, Kartu Sakti yang diterbitkan oleh Presiden itu sama dengan yang ada di Padang Panjang, sehingga kami tinggal mengganti namanya saja nantinya," katanya. Menurut dia, Kartu Sakti Joko widodo sangat berguna bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu untuk kesejahteraan dan peningkatan perekonomian. Sebelum menerbitkan kartu sakti itu tentunya presiden sudah mengkaji terlebih dahulu baik buruknya dari kartu tersebut, sehingga masyarakat yang masuk kategori penerima bisa mendapatkan perlindungan sosial dan lainnya dari pemerintah, katanya. Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang Nuryanuwar mengatakan, pemerintah setempat tidak akan menghapuskan Jaminan Kesehatan Daerah yang sudah berjalan selama ini meski Kartu Sakti Presiden Joko Widodo sudah diterbitkan. "Kami tetap memberlakukan Jamkesda yang dinamakan sekarang Jamkes Sumbar Sakato di Padang Panjang ini," katanya. Ia mengatakan adanya kartu sakti Joko Widodo tersebut tidak akan mempengaruhi keberadaan Jamkesda di Padang Panjang nantinya. "Kalau Jamkesda sifatnya hanya untuk daerah, dan tidak bisa dipergunakan di luar Sumbar, sehingga kondisi itu tidak akan mempengaruhi Kartu Sakti Joko Widodo tersebut," katanya. Dari segi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sudah memiliki kartu Jamkesmas di Kota Padang Panjang kata dia, ada sebanyak 12.558 peserta dan premi dibayarkan melalui APBN. Sedangkan PBI lainnya dibayarkan melalui APBD yaitu Jamkes Sumbar Sakato atau Jamkesda yang dananya "sharing" antara APBD Provinsi 40 persen dan APBD Padang Panjang sebesar 60 persen dengan jumlah peserta 3.000 peserta. "Saat ini sudah kami tambah 1.328 jiwa. Total penerima PBI di Kota Padang Panjang nantinya sebanyak 16.916 jiwa," katanya. Kartu sakti Joko Widodo tersebut diantaranya, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang dikenal dengan tiga Kartu Sakti ala Presiden Joko Widodo yang bukan kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). (*/ben)