Pengamat: Perbankan Lakukan Diversifikasi Produk Hadapi MEA

id Pengamat: Perbankan Lakukan Diversifikasi Produk Hadapi MEA

Jakarta, (Antara) - Perbankan Indonesia perlu melakukan diversifikasi produk perbankan, pengurangan biaya lewat "merger" (penggabungan) dan peningkatan pelayanan perbankan agar kompetitif menghadapi persaingan bebas memasuki masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) 2015. "Nasabah nanti tidak cuma mau investasi untuk yang itu itu saja, bank harus bisa memberikan alternatif pilihan bagi mereka dalam berinvestasi, sehingga menarik lebih banyak nasabah," kata pengamat ekonomi Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Berly Martawardaya di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan jika perbankan ingin kompetitif maka modal harus jauh lebih besar, sehingga mampu memenuhi permintaan dana yang jauh lebih besar untuk meningkatkan laba. "Harus ada penambahan modal dari investasi sendiri. Padahal APBN kan terbatas di pemerintah, jadi paling gampang dimerger (digabungkan)," ujarnya. Menurut dia, bank-bank pemerintah perlu melakukan merger atau penggabungan dua bank menjadi satu karena keberadaan dua kantor cabang di satu area tertentu akan membutuhkan biaya operasional yang lebih besar. "Kalau mempunyai dua kantor cabang di daerah yang sama kan pasti banyak cost, misalnya, BNI dan Mandiri di Kemayoran mempunyai dua kantor cabang otomatis masing-masing cost-nya dua kali lipat, direksi bonus dua kali lipat juga, padahal pengelola bank lain cuma satu, jadi kurang efektif," ucapnya. Ia juga menambahkan pegawai bank perlu memperbaiki sistem pelayanan karena akan bersaing dengan bank-bank lainnya dengan cakupan nasabah yang lebih luas, sehingga keterampilan pegawai bank harus memadai. Selain itu, katanya, pemerintah perlu memperkuat kebijakan makroprudensial dengan sistemik treatment (pengendalian) terhadap risiko bank. "Untuk ke dalam kita perlu perkuat makroprudensial. Jadi prudent secara sistemik makronya sehingga treatment terhadap bank disesuaikan dengan resiko yang diembannya," tuturnya. Berly mengatakan bank sentral atau otoritas jasa keuangan (OJK) perlu memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap perbankan. "Bank yang mempunyai risiko tinggi harus diawasi ketat, harus punya pantauan modal yang cukup tinggi sehingga tidak terjadi lagi peristiwa seperti Bank Century," tukasnya. Ia juga mengatakan pemerintah harus mendorong dan memperkuat sektor perbankan, sehingga dapat masuk ke pasar negara asing. "Jangan sampai bank asing seperti bank Malaysia dan Singapura bisa masuk ke sini, tetapi bank-bank kita gak bisa masuk ke sana," tegasnya. (*/sun)