Tenaga Honorer Pasaman Barat Adukan Nasib ke DPRD

id Tenaga Honorer Pasaman Barat Adukan Nasib ke DPRD

Simpang Ampek, (Antara) - Ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam kategori satu dan dua mengadukan nasib mereka ke DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), terkait belum diangkatnya mereka sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hingga saat ini sebanyak 190 orang yang lulus kategori satu belum diangkat menjadi CPNS padahal sekitar 110 dari mereka sudah diangkat menjadi CPNS. "Kami meminta kepada Komisi I DPRD Pasaman Barat agar memperhatikan persolan ini. Seharusnya 190 orang ini sudah diangkat menjadi CPNS berdasarakan PP 48 tahun 2005," kata salah seorang perwakilan honorer kategori satu, Dais di Simpang Ampek, Rabu. Ia dan teman-temannya merasa heran kenapa belum juga diangkat menjadi CPNS padahal sudah dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Para tenaga honorer yang mendatangi kantor DPRD Pasaman Barat sebagian besar dari tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan dan teknis. Mereka disambut langsung oleh Komisi I DPRD Pasaman Barat yakni Basio, Mawardi, Anwir Dt Bandaro, Supriyono dan Firdaus Dt R Mangkuto. Dalam pertemuan itu juga dihadiri Kepala BKD Pasaman Barat, Nofdinal Yefri, Kepala Dinas Kesehatan Lazwardi, Kepala Dinas Pendidikan Lhutfi, Kepala Inspektorat Aliman Afni dan Asisten I, Sukarni. Sementara itu, pPerwakilan tenaga honorer kategori dua, Jon Pernawan, meminta kejelasan nasip sebanyak 490 orang yang lulus tes ujian kompetensi kategori dua. Sampai sekarang mereka yang lulus tersebut belum menerima NIP CPNS. "Sedangkan masyarakat keluarga kami mengetahui kami lulus CPNS. Namun sampai sekarang NIP belum juga kelua. Ada apa dengan kami yang lulus sah dari BKN pusat ini," tegasnya. Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Pasaman Barat, Anwir Dt Bandaro mengaskan kalau diberlakukan PP 48 tahun 2005 tidak satupun honorer kategori satu di Pasaman Barat yang lulus atau diangkat menjadi CPNS karna APBD Pasaan Barat disahkan Juni 2005. Ia menyatakan Apabila honorer kategori satu lain diangkat menjadi CPNS, bagaimana nasib honerer kategori I yang tercecer sebanyak 190 orang itu. Seharusnya Pemkab Pasaman Barat juga mengangkat mereka yang tercecer ini. Pemkab Pasaman harus bisa menjelaskan ini kepada para honorer yang menuntut ini. "Kenyataannya nasib 190 orang ini tidak jelas sampai sekarang, dan timbul lagi polemik baru tentang kategori dua yang sudah lulus ujian sudah diumumkan oleh BKN Pusat ternyata belum juga keluar NIP nya,"ujarnya. Ia meminta Pemkab Pasaman Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah bisa menjelaskan kenapa tenaga honorer yang lulus belum diangkat dan keluar NIPnya. Kepala BKD Pasaman Barat, Nofdinal Yefri mengatakan untuk masalah kategori dua yang lulus ujian tes kopetensi dasar dari BKN harus diverivikasi ulang kembali. Dari hasil verifikasi hanya 26 orang yang lulus . "Untuk itu baik kategori satu maupun kategori dua akan kita perjuangkankan ke BKN berdasarkan mekanisme dan paraturan yang berlaku,"katanya. Dalam pertemuan tersebut baik Satuan Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir mauapun honorer saling mengeluarkan pendapat mereka masing-masing. Bahkan lebih banyak para honorer menyudutkan dinas terkait, karena jawaban para kepala dinas terkait tidak memuaskan bagi para honorer. Diakhir pertemuan DPRD Pasaman Barat berjanji akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan tenaga hoorer satu dan dua ini. (*/alt/jno)