Hatta: Tempat Penandatanganan Kesepakatan KMP-KIH Jangan Dipermasalahkan

id Hatta: Tempat Penandatanganan Kesepakatan KMP-KIH Jangan Dipermasalahkan

Jakarta, (Antara) - Perwakilan Koalisi Merah Putih Hatta Rajasa menyatakan Kantor DPR merupakan tempat yang tepat untuk menandatangani butir-butir yang disepakati Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat (KMP-KIH) sehingga tidak perlu dipermasalahkan. "Tempat penandatanganan kesepakatan ini dapat di mana saja, di dalam Kantor DPR sebagai rumah rakyat atau di luar Kantor DPR, tetapi tempat yang tepat menurut kami di sini (Kantor DPR)," kata Hatta di Kantor DPR, Senin. Dia mengatakan KMP-KIH bukan organisasi atau alat kelengkapan di DPR, tetapi dalam perjalanan demokrasi pascapemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI memiliki peranan penting. Karena itu setelah kesepakatan ditandatangani perwakilan KMP-KIH, ditindaklanjuti oleh ketua masing-masing fraksi dan pimpinan DPR. Penyatuan kedua kubu merupakan hal yang terpenting agar fungsi DPR berjalan optimal, sebagaimana yang diharapkan rakyat. "Selama beberapa bulan terakhir, dua koalisi ini membuat fungsi DPR tidak berjalan optimal. Karena itu kedua belah pihak sepakat untuk meninggalkan kepentingan sempit, dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara," ujar Hatta, Calon Wakil Presiden RI berpasangan dengan Prabowo, yang diusung KMP pada Pilpres 2014 . Menurut dia, untuk membangun kesepakatan antara KMP-KIH bukan hal yang mudah. Namun kedua belah pihak menyepakati empat butir sebelum memulai pembahasan lebih lanjut menuju "perdamaian". Empat butir yang disepakati itu meninggalkan kepentingan masing-masing koalisi, saling menghormati dan menghargai, saling membangun kepercayaan dan bertekad meningkatkan fungsi DPR. "Setelah ini disepakati baru kami bahas lainnya hingga hari ini ditandatangani kesepakatan kedua belah pihak," katanya. Sementara itu, politisi PDI Perjuangan Pramono Anung, yang mewakili KIH, mengatakan tempat penandatanganan kesepakatan antara KMP dengan KIH sengaja di ruangan Gedung Nusantara V. Ruangan ini bukan ruangan sidang paripurna anggota legislatif, fraksi maupun pimpinan DPR, melainkan sering digunakan untuk kegiatan lainnya, seperti seminar. "Ini ruangan yang ideal," katanya. Pramono mengatakan penandatanganan kesepakatan KMP-KIH merupakan sejarah penting bangsa Indonesia. Hikmah di balik ini, lanjutnya anggota DPR, terutama yang masih baru menjabat, dapat membuka "kunci" yang dilakukan pihak tertentu. "Untuk membuka kunci itu harus melepaskan kepentingan koalisi atau kelompok. Lakukan untuk kepentingan yang lebih besar, saling menghormati dan menghargai," katanya. (*/jno)