UNHCR Indonesia Kampanye Global "I Belong"

id UNHCR Indonesia Kampanye Global "I Belong"

Jakarta, (Antara) - Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengurusi masalah Pengungsi (UNHCR) meluncurkan kampanye global "I Belong" sebagai upaya mengakhiri keadaan tanpa kewarganegaraan dalam 10 tahun mendatang, kata Petugas Informasi Publik UNHCR Indonesia Mitra Salima Suryono. "UNHCR sampaikan imbauan untuk akhiri keadaan tanpa kewarganegaraan (statelessness) di seluruh dunia pada akhir 2024. Hari ini meluncurkan kampanye global," katanya di Jakarta, Selasa. Dia mengemukakan "I Belong" bertujuan mengakhiri keadaan yang memilukan karena jutaan orang di seluruh dunia yang tidak memiliki kewarganegaraan sehingga tidak mendapatkan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Mereka membutuhkan kepastian hukum agar mendapat perlindungan HAM. "Memusnahkan statelessness ini terlihat sangat memungkinkan berkat adanya kemajuan pesat akhir-akhir ini dilihat dari banyaknya jumlah negara yang mengakses dua perjanjian HAM PBB," ujarnya. Kebanyakan situasi "statelessness" sebagai akibat langsung dari diskriminasi berdasarkan etnis, agama atau gender. Apalagi 27 negara saat ini menolak hak wanita untuk menurunkan kewarganegaraannya kepada anak-anaknya, tidak setara seperti hak yang dimiliki seorang pria. "Hal ini adalah sebuah situasi yang dapat menciptakan rantai 'statelessness' dari generasi ke generasi," katanya. Selain itu, kata dia, terdapat pula keterkaitan nyata antara "statelessness", "displacement" dan stabilitas regional. Kampanye UNHCR diluncurkan ditengah-tengah terdapatnya perubahan kecenderungan internasional terkait hal-hal yang berhubungan dengan statelessness. "Tiga tahun yang lalu, kurang dari 100 negara telah menjadi pihak dari kedua perjanjian "statelessness", Konvensi PBB tahun 1954 tentang Status Orang Tanpa Kewarganegaraan dan Konvensi 1961 tentang Pengurangan Keadaan Tanpa Kewarganegaraan. Hari ini jumlah akses telah mencapai 144 negara, sehingga memungkinkan pencapaian massa dalam jumlah besar," katanya. Menurut dia, Komisioner Tinggi UNHCR Antonio Guterres, Utusan Khusus UNHCR Angelina Jolie dan lebih dari 20 orang selebriti dan "opinion leaders" dunia hari ini melayangkan surat terbuka. Surat itu berisi 60 tahun sesudah PBB berdiri, baru pertama kali setuju untuk memberikan perlindungan bagi orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan. "Sekarang adalah saatnya untuk mengakhiri 'statelessness' itu sendiri," katanya. Menurut dia, sekitar 10 juta orang di seluruh dunia saat ini berada dalam keadaan tanpa kewarganegaraan dan seorang bayi lahir tanpa kewarganegaraan setiap sepuluh menitnya. Mereka tidak memiliki kewarganegaraan, dan sering tidak mendapatkan hak-hak dan pelayanan yang biasanya diberikan oleh sebuah negara bagi warga negaranya. "'Statelessness' dapat berarti hidup tanpa pendidikan, tanpa pelayanan kesehatan atau pekerjaan yang sah, sebuah kehidupan tanpa kebebasan untuk bergerak, tanpa prospek atau harapan," kata Mitra seperti tertulis dalam surat terbuka tersebut. Dia menegaskan "statelessness" tidak berperikemanusiaan sehingga diyakini saat ini tepat untuk mengakhiri ketidakadilan tersebut. Utusan Khusus UNHCR Angelina Jolie merupakan orang pertama yang menandatangani surat terbuka ini. Mengakhiri "statelessness" akan memperbaiki keadaan yang salah ini. "Angelina menyatakan menjadi orang yang tidak memiliki kewarganegaraan berarti anda dan anak-anak anda tidak memiliki identitas hukum, tidak memiliki paspor, tidak memiliki hak suara, dan hanya memperoleh sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali kesempatan untuk mendapatkan pendidikan," ucapnya. Meskipun adanya kemajuan tersebut, risiko-risiko "statelessness" baru bermunculan sehubungan dengan bertambahnya jumlah konflik-konflik besar. Peperangan di Republik Afrika Tengah dan Suriah misalnya telah memaksa jutaan orang menjadi pengungsi internal atau bahkan pengungsi yang berpindah ke negara lainnya. Puluhan ribu pengungsi anak lahir dalam pelarian dan UNHCR bekerja erat dengan pemerintah dan mitra kerja di negara-negara yang menerima pengungsi untuk memprioritaskan pencatatan kelahiran untuk anak-anak tersebut. Banyak ketidaklengkapan dokumen atau fakta bahwa banyak para ayah menghilang akibat konflik, menjadikan banyak dari anak-anak ini mengalami kesulitan memperoleh bukti bahwa mereka adalah warga negara. "UNHCR telah bermitra dengan United Colors of Benetton untuk menciptakan sebuah kampanye 'I Belong', yang bertujuan untuk menarik perhatian dunia terhadap konsekuensi memilukan yang dialami sepanjang hidup seseorang karena keadaan 'stateless' ini," katanya. Mitra mengemukakan Benetton dalam semangatnya untuk mendukung kampanye sosial, telah mengembangkan berbagai konten kreatif kampanye ini dan website kampanye untuk mewadahinya. Setelah peluncuran kampanye, Surat Terbuka ini akan menjadi sebuah petisi online dalam sebuah microsite baru, yang bertujuan untuk mengumpulkan 10 juta tanda tangan sebagai dukungan untuk mengakhiri "statelessness" dalam 10 tahun mendatang. (*/jno)