Dinas Pasar Padang Tertibkan PKL Sampai Tuntas

id Dinas Pasar Padang Tertibkan PKL Sampai Tuntas

Padang, (Antara) - Dinas Pasar Kota Padang akan terus berupaya menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Pasar Raya dan sekitarnya. Kepala Bidang Ketertiban, Keamanan dan Kebersihan (K3) Dinas Pasar Kota Padang Deni Harzandi di Padang, Rabu, mengatakan penertiban ini akan terus dilakukan tanpa batas waktu atau paling tidak sampai para PKL tahu tentang tata tertib berjualan. "Sebenarnya kami telah memberlakukan tata tertib bagi para pedagang tersebut sehingga mereka bisa berdagang tanpa rasa takut digusur," katanya. Ia menyebutkan, dalam aturan itu telah disebutkan batas-batas mana yang boleh ditempati pedagang dan waktu berjualan. "Untuk batasnya kita berlakukan lebar dan tinggi masing-masing 2 x 1,5 meter. Untuk jam berlakunya kita memperbolehkan mereka berjual dari pukul 15.00 -- 24.00 WIB," katanya. Menurutnya peraturan ini diberlakukan untuk kebaikan bersama, sehingga pembeli aman berbelaja dan pedagang dapat terorginisasi sehingga bisa dibangun pasar yang kondusif. Namun, katanya, pihaknya akan tegas kepada para pedagang yang masih melanggar aturan. "Awalnya akan diberikan surat peringatan, jika masih tidak mengindahkan akan kita sita barang dagangannya kalau perlu kita musnahkan atau ditipiringkan," katanya. (*/cpw)