Pemkab Pasaman Sosialisasikan Potensi Hutan Nagari

id Pemkab Pasaman Sosialisasikan Potensi Hutan Nagari

Lubuk Sikaping, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, terkait potensi hutan nagari yang ada di daerah itu, sekaligus menjadi sumber ekonomi warga. Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Pasaman Yozarwardi di Lubuk Sikaping, Senin, mengatakan potensi hutan nagari di daerah ini cukup luas, karena pemanfaatannya masih dalam proses, yakni proses izin pencadangan area di sembilan titik kawasan hutan, serta proses izin pengelolaan usaha pada tiga kawasan. "Kawasan yang saat ini sedang dalam proses izin pengelolaan usaha tersebut ada di daerah Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Musus Ganggo Ilia, serta Air Manggis," kata Yozarwardi. Ia menambahkan dengan luas kawasan hutan yang ada didaerah ini, potensi hutan nagari cukup besar, dan dapat terus dikembangkan namun, semuanya masih dalam proses, dimana kita juga bekerja sama dengan pihak pemerintah provinsi dan pihak ketiga yang telah lama menggeluti hal ini. Seiring dengan program hutan nagari di daerah itu, dengan potensi yang ada, pemerintah daerah setempat, bersama dengan pemerintah Provinsi Sumbar, juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dinas Kehutanan setempat menjelaskan penggarapan hutan nagari yang sedang dalam proses ini akan dikelola secara terorganisir melalui Lembaga Pengelolaan Hutan Nagari (LPHN) setelah mengantongi izin yang dikeluarkan Menteri Kehutanan, sehingga sosialisasi terus dilakukan terutama pada masyarakat sekitar kawasan hutan. "Sebelumnya LPHN ini harus melewati proses verifikasi dari kepala daerah hingga di tingkat gubernur yang selanjutnya akan diteruskan kepada Menteri Kehutanan untuk ditindaklanjuti," jelasnya. Dia mengatakan dengan dikeluarkannya izin, hutan nagari dapat dimanfaatkan masyarakat untuk dikelola dan diolah hasilnya dengan maksimal untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar hutan. "Untuk itu, dengan adanya peluang melalui LPHN, terbuka kesempatan bagi masyarakat untuk menggarap hutan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku," jelasnya. Selain itu, melihat kondisi Kabupaten Pasaman yang merupakan salah satu daerah yang memiliki areal hutan terluas di Provinsi Sumbar, dengan adanya hutan nagari, pengrusakan hutan juga dapat dicegah. "Jika hutan tetap terjaga akan terus memberikan manfaat yang positif bagi kehidupan manusia. Sebaliknya hutan yang rusak akan dapat berdampak buruk bagi masyarakat," jelasnya. (*/sun)