Pimpinan Definitif DPRD Payakumbuh Dilantik

id Pimpinan Definitif DPRD Payakumbuh Dilantik

Payakumbuh, (Antara) - Tiga orang pimpinan definitif DPRD Kota Payakumbuh diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh dalam Rapat Paripurna Istimewa di ruang sidang DPRD Payakumbuh, Selasa. Tiga orang tersebut, yakni Ketua DPRD YB. Dt. Parmato Alam (Golkar), Wakil Ketua Suparman SPd (PKS) dan Wilman Singkuan Dt Parpatiah (Demokrat). Pengambilan sumpah itu dihadiri oleh semua anggota DPRD Payakumbuh periode 2014-2019. Ikut hadir dalam pelantikan Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi, Sekdako Benni Warlis, pimpinan SKPD dan Muspida. Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi berharap dengan telah dilantiknya pimpinan DPRD akan lebih meningkatkan kinerja dewan sebagai institusi demokrasi dan mitra setara bagi pemerintah daerah itu dalam melaksanakan pembangunan. Dia mengatakan, antara eksekutif dan legislatif mempunyai kedudukan yang sama dan sejajar sehingga tidak saling membawahi satu sama lain. Eksekutif dan legislatif juga memiliki hubungan kemitraan, bukan lawan atau pesaing dalam melaksanakan fungsi masing-masing. Pelantikan unsur pimpinan DPRD Payakumbuh itu berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat tertanggal 8 Oktober 2014 yang dibacakan Sekretaris DPRD Atur Satria. Sebelumnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, DPRD Payakumbuh dipimpin oleh pimpinan sementara dengan tugas memimpin rapat-rapat DPRD, Pembentukan fraksi, Menyusun rancangan tatip DPRD, dan memproses penetapan pimpinan definitif DPRD. Pimpinan sementara telah berhasil membentuk fraksi di DPRD Payakumbuh, masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi Partai Bintang Nasdem ( gabungan partai PBB dengan Partai NasDem),dan Fraksi Partai Perjuangan Nurani Rakyat (Gabungan PDIP dengan Hanura). (*/mko)