Dinkes Terus Pantau Penyebaran Makanan Kadaluwarsa

id Dinkes Terus Pantau Penyebaran Makanan Kadaluwarsa

Padang Panjang, (Antara) - Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang terus melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman kadaluwarsa di daerah itu. Kepala Dinas Kesehatan Padang Panjang Nuryanuar di Padang Panjang, Senin, menyebutkan pencegahan peredaran makananan dan minuman yang kadaluwarsa menjadi salah satu target dari instansinya karena jika dikonsumsi oleh masyarakat akan menyebabkan penyakit dan keracunan. "Kita setiap bulan melakukan pengawasan, baik yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan ataupun petugas dari puskesmas kepada seluruh pedagang dan setiap tahunnya. Kita juga memberikan penyuluhan kepada pedagang mengenai bahaya makanan dan minuman kadaluwarsa yang akan berpengaruh terhadap kesehatan jika dikonsumsi," katanya. Ia menyampaikan, selain melakukan pengawasan, pihaknya juga melakukan razia yang melibatkan sejumlah instansi terkait, pihak kepolisian dan BPOM. Dimana, dalam razia tersebut masih ada ditemukan makanan kadaluwarsa yang beredar, meskipun jumlahnya tidak seberapa. "Dari hasil temuan kita, makanan yang sudah kadaluwarsa tersebut didominasi oleh makanan dan minuman ringan. Hal itu, disebabkan karena kelengahan para pedagang yang tidak melakukan pengecekan secara berkala, makanan dan minuman yang kita temukan tersebut ada yang kita sita maupun dikembalikan kepada pihak distributor untuk diganti dengan jenis yang baru," jelasnya. Mengenai adanya temuan kasus keracunan makanan yang terjadi di Padang Panjang, ia menyebutkan, selama tahun 2014 belum ditemukan kasus keracunan makanan di daerah itu. "Selama tahun 2014, kita belum menemukan adanya kasus keracunan makanan yang mengakibatkan adanya korban yang harus mendapatkan perawatan intensif. Begitupun pada tahun-tahun sebelumnya. Kita berharap mudah-mudahan kasus itu tidak terjadi di Padangpanjang," katanya. Untuk pengawasan sendiri, lanjutnya, selain makanan dan minuman, pihaknya juga mengawasi peredaran obat-obatan dan jenis ikan kering yang seringnya diawetkan menggunakan zat-zat terlarang seperti boraks dan formalin. "Alhamdulilah, kita belum temukan adanya makanan dan ikan kering yang menggunakan bahan-bahan tersebut di lapangan. Kita akan terus melakukan pemantauan dengan menurunkan petugas langsung ke lapangan," katanya. Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Padang Panjang Reflis juga menyampaikan, dari beberapa kali razia yang dilakukan pihaknya bersama petugas dari Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Kepolisian yang sering ditemukan makanan kadaluwarsa hanya berupa jenis makanan dan minuman ringan. "Setelah kita lakukan pengecekan lapangan, kesadaran dari pedagang kita juga sudah cukup bagus. Dimana, mereka akan mengembalikan barang-barang yang sudah kaluarsa kepada para distributornya dan diganti dengan barang baru, pengecekan tersebut kita lakukan secara berkelanjutan," jelasnya. Meskipun belum menemukan pedagang maupun toko yang melanggar, tetapi Reflis akan memberikan teguran keras kepada pedagang dan pemiliki tokoyang kedapatan menjual barang-barang yang sudah kadaluarsa dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat. "Teguran itu, bisa berupa teguran tertulis hingga pencabutan izin berdagangnya," katanya. (*/ben)