Tanah Datar, Sumbar, (Antara) - Nagari Sumpur, yang berada di tepi Danau Singkarak, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, potensial untuk menjadi kawasan pusaka Indonesia.
"Nagari Sumpur dengan Rumah Gadangnya potensial untuk itu, tapi harus ada partisipasi masyarakat," kata Wakil Ketua Badan Pelestarian Pusaka Indonesia(BPPI), Catrini Pratihari, di Tanah Datar, Minggu.
Ia mengatakan hal itu usai prosesi menaiki Rumah Gadang di Nagari Sumpur yang baru dikonservasi pasca terbakar tahun lalu.
Catrini menjelaskan, untuk menjadi kawasan pusaka Indonesia partisipasi masyarakat harus ada terutama pasca-dikonservasi.
Seperti Rumah Gadang, katanya, jangan hanya berhenti aktivitasnya justru saat pembangunan sudah selesai.
"Kalau sudah selesai dibangun, jangan ditinggalkan begitu saja, maka diramaikanlah dengan kegiatan-kegiatan seni dan budaya setempat agar Rumah Gadang tetap ramai," katanya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat Nagari Sumpur selama ini sudah berjalan dengan baik.
Rumah Gadangnya pun, kata dia, arsitekturnya bagus dan ada prosesi saat membangun berjalan dari awal sampai akhir dan melibatkan masyarakat terutama generasi muda.
Dia menyamakan seperti kuil Meiji di Jepang yang setiap 30 tahun dirubuhkan agar anak-anak muda bisa membangun kembali kuil itu.
Sementara itu, Ketua Forum Kampuang Minang Nagari Sumpur, Kamrita mengatakan, prosesi menaiki Rumah Gadang sebagai kelanjutan "Batagak Tunggak Tuo" itu baru merupakan langkah awal untuk mewujudkan cita-cita besar.
Pertama yaitu mewujudkan Sumpur sebagai Kawasan Pusaka, mengkonservasi Rumah Gadang lainnya yang terbakar dan merevitalisasi rumah-rumah gadang lainnya.
Dengan demikian, katanya, dapat menjadikan Sumpur sebagai daerah tujuan wisata, tidak hanya domestik namun juga dunia.
Kamrita menerangkan, Sumpur memiliki pusaka yang lengkap baik itu Pusaka Alam yaitu Danau Singkarak, Pusaka Budaya seperti puluhan Rumah Gadang unik yang berusia diatas 100 tahun dan beragam kuliner khas seperti Kalio Gadang, Singgang, Pangek dan Gulai Padeh dan Pusaka Saujana yang merupakan perpaduan keduanya.
Selain itu, kata Kamrita, Sumpur juga memiliki semua syarat sebagai Kawasan Pusaka seperti memiliki banyak objek pusaka, baik itu berupa bentangan alam, benda-benda dan aktivitas lainnya yang merupakan satu kesatuan yang saling mendukung serta saling melengkapi.
"Karena itu sudah seharusnya Sumpur menjadi Kawasan Pusaka agar kekayaan pusaka yang melimpah tersebut dapat terjaga dengan baik," katanya. (*)
Berita Terkait
Bupati berharap melalui GM EKI di Nagari Sumpur tingkatkan ekonomi masyarakat
Kamis, 22 Juni 2023 20:08 Wib
Silantai, sepotong negeri yang tertinggal di hati Ketua PDRI
Minggu, 18 Desember 2022 16:30 Wib
Putusan MA menangkan warga Sumpur
Selasa, 2 Agustus 2022 11:07 Wib
Talempong Kayu, Silokek dan PDRI
Jumat, 17 Desember 2021 9:01 Wib
Pengadilan Tinggi Padang kabulkan permohonan banding warga Sumpur
Jumat, 29 Oktober 2021 16:27 Wib
Menggali inspirasi pendidikan lewat buku "Mutiara Dari Negeri Awan Sumpur Kudus"
Rabu, 9 Desember 2020 12:09 Wib
Mengupas Keteladanan "Mutiara Dari Negeri Awan Sumpur Kudus".
Selasa, 8 Desember 2020 7:59 Wib
Warga Pasaman minta Cagub Sumbar, Nasrul Abit normalisasi Batang Sumpur dan Sontang
Rabu, 18 November 2020 17:31 Wib