KIARA: Pemerintah Cabut Kebijakan Impor Garam

id KIARA: Pemerintah Cabut Kebijakan Impor Garam

Jakarta, (Antara) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), mengharapkan pemerintah mencabut impor garam karena merugikan petani garam lokal. "Pemerintah seharusnya lebih serius memikirkan bagaimana meningkatkan kualitas dan produksi garam lokal bersaing di pasar bebas, agar ketersediaan garam dalam negeri terpenuhi dan kesejahteraan petani garam meningkat," kata Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kiara, Selamet Daroyni di Jakarta, Jumat. Ia menjelaskan, kebijakan tentang pergaraman di Indonesia yang dikelola oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan untuk segera dicabut karena mempengaruhi harga dan produksi garam petani mengalami penurunan. "Harga garam petani tradisional hanya Rp350 per kilogram, sementara harga garam impor Rp1.300 per kilogram dan ini jelas merugikan petani," ujarnya. Pada hal, kata dia, pemerintah berkewajiban mensejahterakan masyarakat, misalnya mencabut kebijakan impor garam, membangun sarana dan prasana untuk meningkatkan kualitas garam petani dan ikut mepromosikan serta memasarkan produk garam petani. "Kebijakan impor garam ini tentu akan mematikan usaha garam petani dan mengabaikan partisipasi petani untuk meningkatkan kualitas dan produksi," ujarnya. Untuk itu, kata dia, Presiden terpilih Joko Widodo untuk merevisi kebijakan pergaraman menjadi satu pintu, menghentikan praktek impor dan sungguh-sungguh menyejahterakan petambak garam di Indonesia. "Saat ini, sebagian petani garam gulung tikar karena garam tidak lagi mampu untuk memenuhi kebutuhan keluarganya," ujarnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2013 menyebutkan impor garam Australia sebesar 128.000 ton senilai 5,73 juta dolar AS dan dari negara-negara kawasan Uni Eropa seperti Jerman sebanyak 35 ton senilai 26.000 dolar AS dan Denmark sebanyak 44 ton senilai 17.000 dolar AS. "Tingginya kuota impor garam ini harus menjadi perhatian dan analisis pemerintah dalam mengambil kebijakan yang berpihak pada masyarakat, apakah impor menguntungkan petani atau sebaliknya mematikan usaha petani garam," ujarnya. (*/sun)