BKHI Imbau Pemilik Hewan Rutin Vaksin Rabies

id BKHI Imbau Pemilik Hewan Rutin Vaksin Rabies

Jakarta, (Antara) - Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada pemilik hewan peliharaan khususnya binatang Kera, Anjing dan Kucing untuk melakukan vaksin setiap tahunnya. "Sejak tahun 2004 Jakarta bebas rabies oleh karena itu kami mempertahankannya dengan tetap rutin melakukan vaksinasi dan razia populasi hewan liar guna antisipasi penyebaran rabies," kata Kepala Balai Kesehatan Hewan dan Ikan Dinas Kelautan dan Pertanian Pemprov DKI Jakarta Eko Henry Witjaksono di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan upaya rutin memberikan vaksin kepada Hewan Penyebar Rabies (HPR) dikarenakan Provinsi Jakarta berbatasan dengan provinsi yang tidak bebas rabies yaitu Provinsi Banten dan Jawa Barat. "Provinsi Jawa Barat masih positif rabies diantaranyan Garut, Cianjur dan Sukabumi sedangkan Provinsi Banten diantaranya Pandeglang," katanya. Ia menambahkan dalam bulan bakti peternakan kami memfokuskan untuk memberikan vaksinasi rabies massal di daerah perbatasan di lima wilayah Jakarta dengan harapan semua populasi anjing, kera dan kucing tervaksin. "Kami berharap vaksinasi anjing, kera dan kucing pada bulan bakti tercapai namun yang paling sulit adalah vaksinasi kucing liar karena keterbatasan petugas dalam menangkap kucing tersebut," katanya. Ia menambahkan salah satu hewan liar yang berpotensi rabies telah menjalani perawatan diantaranya kera eks topeng monyet dan milik masyarakat yang berjumlah total 112 ekor. "Nantinya akan kami lepas liarkan semua kera ekor panjang eks topeng monyet namun membutuhkan waktu dan semuanya bertahap," katanya. (*/sun)