Polisi Kembangkan Penangkapan Pengedar Narkoba Lintas Daerah

id Polisi Kembangkan Penangkapan Pengedar Narkoba Lintas Daerah

Polisi Kembangkan Penangkapan Pengedar Narkoba Lintas Daerah

Narkoba jenis ganja. (Antara)

Lubuk Sikaping, (Antara) - Jajaran Kepolisian Resor Pasaman, terus mengembangkan terhadap penangkapan tiga orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja. Kapolres Pasaman AKBP Joko Purnomo, di Lubuk Sikaping, Sabtu, mengatakan kasus narkotika jenis sabu dan ganja, yang berhasil diungkap pada Kamis (11/9), dengan tiga orang tersangka dan saat ini diinapkan di sel tahanan Polres Pasaman, masih terus dikembangkan untuk mengetahui siapa bandar di belakang ketiga pelaku tersebut. "Saat ini kami baru mengetahui bahwa narkotika yang hendak mereka jual ke daerah lain, berasal dari Medan, namun untuk identitasnya masih terus ditelusuri, termasuk alamat jelasnya, sehingga kita dapat segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian disana," katanya. Ia menambahkan, pihaknya akan terus menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sebab itu peredaran narkoba ini akan terus menjadi salah satu perhatian pihak kepolisian. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pasaman, terkait, diamankanya tiga orang tersangka pengedar narkoba lintas daerah dengan barang bukti senilai lebih Rp20 juta. Ketiga tersangka telah menjadi target operasi (TO) sejak beberapa waktu terakhir, dan satu diantaranya juga merupakan residivis. Tiga orang yang diamankan tersebut yakni ES, AD, serta P. Selain sabu-sabu dan ganja kering juga diamankan timbangan untuk sabu, korek api, serta alat hisap. Tiga tersangka diamankan pada Kamis dini hari, saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu. Dalam penangkapan tersebut ditemukan tiga paket besar sabu di tangan tersangka, atau seberat lebih kurang 15 gram, serta ganja kering seberat 19 gram. Kapolres menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari target pihak narkoba yakni tersangka ES, yang dibuntuti, serta diamankan saat akan mengantar narkotika jenis sabu ke Kabupaten Pasaman Barat, kemudian dari pengembangan diakui tersangka barang itu didapat dari seorang yang berinisial B, dan saat ini masih dalam penyelidikan. Dari penangkapan ES, kepolisian setempat juga mengamankan tersangka lain, yakni AD, dan P, yang juga merupakan satu kelompok, dimana dari tangan mereka berdua didapatkan ganja kering. "Seorang lagi yang saat ini sedang kita cari adalah P, yang merupakan pemasok ganja bagi para pengedar," jelasnya. (*/eko)