Hardinalis Kobal Pimpin DPRD Kabupaten Solok 2014-2019

id Hardinalis Kobal Pimpin DPRD Kabupaten Solok 2014-2019

Arosuka, (Antara) - Hardinalis Kobal dari Partai Golongan Karya terpilih sebagai ketua definitif DPRD Kabupaten Solok periode 2014-2019 yang didampingi Yondri Samin dari PPP dan Septrismen Partai Gerindra sebagai wakil ketua. Ketiga pimpinan DPRD Kabupaten Solok ini dilantik oleh Ketua PN Koto Baru Sapta SH di Arosuka, Jumat (12/9), berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor 171-675/2014 bertanggal 2 September 2014. Pelantikan tersebut disaksikan 32 anggota DPRD lainya, Sekda Kabupaten Solok M Saleh, unsur Muspida, pejabat SKPD setempat, KPU, Panwaslu, dan keluarga serta dan ratusan tamu undangan. Dalam rangkaian acara itu juga diserahkan palu pimpinan sidang secara simbolis dari pimpinan sementara Hardinalis Kobal didampingi Yondri Samin kepada Sekwan DPRD Kabupaten Solok Syamsurizal Uncu. Untuk selanjutnya Sekwan DPRD Syamsurizal Uncu kembali menyerahkan palu tersebut kepada Hardinalis Kobal didampingi Yondri Samin dan Septrismen untuk memimpin jalanya rapat paripurna istimewa tersebut. Hardinalis Kobal mengatakan selama sebulan menjadi pimpinan sementara bersama Yondri Samin dibantu seluruh anggota DPRD lainya sejak 13 Agustus lalu telah melakukan serangkaian kegiatan kedewanan. Diantaranya menggelar rapat rapat dewan, mengikuti orientasi pembekalan anggota DPRD Kabupaten Solok yang diadakan Pemrov Sumbar di Bukittingi, membentuk sembilan fraksi di DPRD hingga mengikuti studi banding tata tertib (tatib) ke DPRD Tangerang Provinsi Banten. "Atas nama pribadi dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok 2014-2019 menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok," katanya. Dia mengatakan seluruh anggota DPRD Kabupaten solok tersebut yang telah diberi amanah menjadi wakil rakyat lewat pemilu legislatif 9 April 2014, akan menjalankan tugas kedewanan dengan baik dan benar adil jujur dan berketuhanan. Kedepan, kata dia, seluruh anggota DPRD langsung melakukan tugas kedewanan seperti melakukan fungsi legislasi fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Selain itu, katanya, juga segera membentuk alat kelengkapan dewan lainya, seperti Badan Legislatif, Badan Kehormatan dan lain sebagainya. Sedang Sekda Kabupaten Solok M Saleh mengatakan ke depan hendaknya seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok 2014-2019 bisa bekerjasama dan menjalin hubungan yang harmonis selaku mitra kerja pemerintah daerah. "Hal ini dalam rangka mensukseskan program pembangunan di Kabupaten Solok yang pro rakyat, menuju masyarakat adil makmur damai sejahtera," katanya. (*/cpw)