Pemkab Diminta Serahkan Pengelolaan Objek Wisata Linggai ke Swasta

id Pemkab Diminta Serahkan Pengelolaan Objek Wisata Linggai ke Swasta

Lubukbasung, (Antara) - Pelaku pariwisata di Agam mengatakan pemerintah harus menyerahkan pengelolaan objek wisata Linggai kepada pihak swasta. "Hal ini harus dilakukan Pemkab Agam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, karena objek wisata yang berada di tepi Danau Maninjau itu tidak berkembang dengan baik," kata Kasman, salah seorang pelaku pariwisata, di Lubukbasung, Selasa. Dengan kondisi ini, katanya, investasi Pemkab Agam selama ini dengan jumlah sekitar Rp3 miliar tidak ada artinya, karena objek wisata itu sudah ditumbuhi pepohonan dan rumput. Untuk itu, Pemkab Agam harus menambah investasi dalam pengembangan objek wisata Linggai, sehingga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), ujarnya. "Apabila dana tidak ada, serahkan pengelolaan kepada saya dan saya siap untuk mencarikan investor untuk mengembangkan objek wisata itu," tegasnya. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Agam Junaidi sangat merespon keinginan tokoh masyarakat Maninjau dalam mengembangkan objek wisata Linggai itu. Saat ini pihaknya sedang mencari investor dan badan usaha yang jelas untuk mengembangkan objek wisata Linggai. Namun investor dan badan usaha ini harus presentase terkait program pengembangan objek wisata itu ke Bupati Agam Indra Catri. "Apabila program pengembangan mereka jelas, maka kita siap menyerahkan pengelolaan objek wisata Linggai," katanya. Hal ini dilakukan mengingat dalam pengembangan objek wisata itu membutuhkan dana sekitar Rp13 miliar. Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Agam sangat terbatas. Dengan keterbatasan APBD, Pemkab Agam tidak bisa mengembangkan Objek Wisata Lingai yang memiliki luas sekitar 2 hektare. Sebelumnya, Pemkab Agam telah mengucurkan dana sebesar Rp3 miliar untuk penimbunan lokasi dan membuat market. (ari)