Polres Agam Perketat Pengamanan SPBU

id Polres Agam Perketat Pengamanan SPBU

Lubukbasung, (Antara) - Kepolisian Resor (Polres) Agam memperketat pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di daerah itu sejak pengaturan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh PT Pertamina (Persero). Wakil Polres Agam Kompol Suhadi di Lubukbasung, Selasa, mengatakan, Polres Agam menempat masing-masing dua personel dalam mengamankan tiga SPBU yang berada di Kecamatan Lubukbasung dua unit dan Tanjung Mutiara dua unit. "Dua personel ini melakukan pengamanan selama 24 jam. Ini sudah diberlakukan semenjak pengaturan distribusi BBM bersubsidi yang dilakukan PT Pertamina," katanya. Ia menambahkan, pengamanan yang dilakukan ini dengan tujuan agar tidak terjadi permasalahan yang tidak diinginkan saat pengisian BBM di SPBU. "Kita tidak menginginkan terjadi keributan saat pengisian BBM di SPBU itu," katanya. Selain melakukan pengamanan, Polres Agam juga meminta kepada petugas SPBU tersebut untuk mencatat kendaraan yang melakukan pengisian BBM melebihi satu kali, karena ini salah satu modus dari penimbun untuk mendapatkan BBM. Apabila kedapatan, tegas dia, maka bersangkutan diancam Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan kurungan enam tahun penjara. Sementara pengisian jerigen bagi pengencer yang memiliki rekomendasi dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agam, pihaknya mengimbau kepada SPBU untuk melayani saat sepeda motor dan mobil sudah sepi. "Ini bertujuan agar pengendara di daerah yang tidak memiliki SPBU seperti, Kecamatan Palembayan, Matur, Ampek Nagari dan Tanjung Raya, bisa mendapatkan BBM," katanya. (*/ari)