Rapat Paripurna DPR Agendakan Pengesahan Dua RUU

id Rapat Paripurna DPR Agendakan Pengesahan Dua RUU

Jakarta, (Antara) - Rapat paripurna DPR RI yang mengagendakan pengambilan keputusan terhadap dua rancangan undang-undang (RUU) dan dan sejumlah agenda lainnya baru dimulai pukul 10.50 WIB, molor sekitar 50 menit dari jadwal yang ditetapkan. Pada saat rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung selaku pimpinan sidang, dihadiri sebanyak 285 anggota DPR RI. Jumlah tersebut lebih banyak empat orang dari standar minimal qorum yakni 50 persen plus satu atau 280 orang plus satu. Sebanyak 285 anggota yang hadir meliputi, Fraksi Partai Demokrat (FPD) 75 orang, Fraksi Partai Golkar (FPG) 55 orang, Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) 54 orang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) 30 orang, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) 20 orang. Kemudian, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) 18 orang, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) 11 orang, Fraksi Partai Gerindra (FGerindra) 12 orang, dan Fraksi Partai Hanura (FHanura) 10 orang. Adapun agenda, rapat paripurna DPR RI pada Selasa ini meliputi, pertama, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Kedua, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Panas Bumi. Ketiga, pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan usul inisiatif Komisi I tentang RTRI menjadi RUU DPR RI. Kemudian, keempat, penetapan susunan dan keanggotaan Badan Anggaran. Kelima, pengesahan pembentukan Pansus Perubahan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib. (*/sun)