Galian Tanpa Ijin Sebabkan Listrik Padam

id Galian Tanpa Ijin Sebabkan Listrik Padam

Jakarta, (Antara) - PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang mengungkapkan, pekerjaan penggalian tanah tanpa ijin telah menyebabkan pemadaman listrik di sebagian Jakarta. Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Disjaya dan Tangerang Roxy Swagerino di Jakarta, Jumat mengatakan, pihaknya memohon maaf kepada pelanggan listrik di sekitar daerah Karet, Benhil, Petamburan, Pejompongan, dan Palmerah yang terkena pemadaman akibat galian tanpa ijin tersebut. "Penghentian sementara aliran listrik karena terjadi gangguan di sisi penghantar Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) 150 KV. Gangguan tersebut disebabkan adanya pekerjaan galian tanpa ijin di Jalan Kemanggisan yang menyentuh kabel PLN, sehingga kabel menjadi tidak berfungsi," katanya. Menurut dia, saat ini, Dinas Pekerjaan Umum Pemprov DKI Jakarta dan PLN masih mencari pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan galian tersebut karena saat dicek ke lokasi, pekerja sudah meninggalkan tempat dan hanya menyisakan peralatan kerja. "Informasi dari warga sekitar mengatakan, pekerjaan galian dimulai pada Kamis (21/8) pukul 20.00 WIB," katanya. Gangguan SKTT akibat galian tanpa ijin tersebut terjadi Jumat pukul 02.15 WIB. Roxy menambahkan, PLN telah melakukan manuver jaringan untuk memperkecil beban pemadaman."Kami juga menyiagakan trafo bergerak 30 MVA di daerah yang terkena dampak padam," katanya. Ia meminta pelanggan yang memiliki genset untuk mengaktifkannya dan pelanggan keseluruhan untuk mengurangi pemakaian energi listrik antara lain mematikan minimal dua titik lampu dan mengatur suhu AC menjadi 26 derajat Celcius. "Kami akan terus berupaya agar pasokan listrik segera normal kembali," ujarnya. (*/sun)