Golkar Sumbar Belum Tentukan Cagub dan Cawagub

id Golkar Sumbar Belum Tentukan Cagub dan Cawagub

Golkar Sumbar Belum Tentukan Cagub dan Cawagub

Partai Golkar. (Antara)

Padang, (Antara) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Barat belum menentukan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015. "Untuk saat ini Golkar memang belum menentukan calon," kata Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim di Padang, Selasa. Golkar menjadi satu-satunya parpol yang mampu mengusung pasangan cagub-cawagub tanpa berkoalisi karena meraup suara 15,39 persen pada pemilu legislatif sebagai syarat minimal untuk pencalonan pada Pilkada 2015. "DPP yang akan memutuskan siapa yang layak untuk menjadi calon kepala daerah dari Partai Golkar," imbuhnya. Ia mengatakan, DPD Golkar Sumbar telah membuka kesempatan bagi yang ingin mendaftarkan diri untuk maju pada pilgub mendatang. Selain itu, imbuhnya, kendati bisa mengusung pasangan calon sendiri, partai berlambang pohon beringin tersebut masih membuka pembicaraan dengan beberapa partai lain, sehingga tidak menutup kemungkinan akan berkoalisi. "Kita sudah mulai adakan pembicaraan dengan partai lain," ujarnya.

Pilkada Serentak Ketua KPU Sumbar Amnasmen menyatakan berdasarkan data setidaknya ada 13 kabupaten/kota di Sumbar berkemungkinan melaksanakan pilkada serentak, di antaranya Pesisir Selatan, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Kota Solok, Kabupaten Solok, Padang Pariaman, Bukittinggi, Sijunjung, dan Dharmasraya. Ia mengatakan, walaupun aturan dalam penyelenggaraan pilkada serentak belum keluar, namun harus dipersiapkan agar segala sesuatunya kelak berjalan lancar dan sukses. "Secara kelembagaan KPU telah melakukan persiapan penyusunan anggaran untuk menyelenggarakan pilkada tersebut," ujarnya. KPU kabupaten/kota di Sumbar sudah mengusulkan anggaran dan akan direalisasikan pemerintah daerah. "Kendati kita belum bisa memastikan apakah menggunakan APBN atau APBD, namun kita sudah siap untuk melaksanakan pilkada," ungkap Amnasmen. (*/jno)